Dua Orang Begal Sadis Ditembak Polisi Cirebon

Cirebon - Dua anggota sekawanan begal yang kerap melukai korbannya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cirebon, Kamis (7/1/2016). Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan polisi.

Kedua pelaku yakni Su alias YD warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala dan ST alias SA warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian pelaku yakni Jupiter Z warna hijau, Yamaha Vega R dan Honda Vario. Kemudian, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis clurit dan golok, kunci T dan peralatan lain yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Diperoleh informasi, kedua pelaku terungkap melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Sugeng Heryanto didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Sigit Rahayudi mengatakan, kedua pelaku termasuk pemain lama yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon. “Keduanya pemain lama yang sudah menjadi target kami,” jelasnya.

Dikatakan Sugeng, kedua pelaku dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. Mereka tak segan-segan melukai bahkan nekat membunuh korbannya jika dalam keadaan terdesak. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam untuk merebut sepeda motornya.

“Modus operandinya korban dipepet lalu dibacok, setelah korban tak berdaya baru mereka mengambil sepeda motor,” jelasnya.

Salah satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya lantaran berusaha melawan petugas. Pelaku berupaya kabur dan melawan ketika hendak ditangkap padahal polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan yang diletuskan ke udara.

“Salah satu dari pelaku mencoba melawan dan membahayakan keselamatan anggota, jadi terpaksa dia dilumpuhkan,” jelasnya.

Ditambahkan Sugeng, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.


Penulis : C-23
Sumber : Kabarcirebon
Powered by Blogger.