Daniel Muttaqien Dukung Pembangunan Museum di Indramayu

Indramayu - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Daniel Mutaqien mendukung adanya pembangunan museum di Kabupaten Indramayu, tujuannya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda di Kabupaten Indramayu.

“Saya sangat sejutu dan mendukung, agar generasi muda mengetahui sejarah di Kabupaten Indramayu,” kata Daniel saat dikonfirmasi CT, Jum’at (16/10).

Namun, ungkap Daniel jika museum tersebut sudah ada dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, sebisa mungkin harus dijaga dan dilestarikan.

“Jadi bukan hanya pembangunannya, melainkan bagaimana caranya menghidupkan museum tersebut,” ucapnya.

Secara terpisah, Ketua Indramayu Historia Foundation, Nang Sadewo menjelaskan alasan harus dibangunnya sebuah museum, karena yang termasuk warisan budaya meliputi tiga aspek yakni kesenian, jarah mintra (nilai-nilai sejarah dan tradisi, red) serta museum dan keperbukalaan (muskala).

“Berdasarkan undang-undang cagar budaya tahun 1938, dalam bentuk monumenten ordonnattie yang selanjutnya diubah ke dalam undang-undang nomor 5 tahun 1992, berlanjut menjadi undang-undang nomor 11 tahun 2010, tentang perlindungan cagar budaya yang berisi pemerintah kabupaten/kota wajib melestarikan dan melindungi cagar budaya,” jelasnya.

Alasannya, cagar budaya mampu meningkatkan harkat kehidupan masyarakat, merupakan kewajiban semua orang dan kelestarian cagar budaya harus mampu membuka peluang pengembangan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Selain itu , lanjut Sadewo, dalam Perda nomor 15 tahun 2012 tentang bangunan dan gedung dijelaskan fungsi bangunan sejarah yakni untuk ilmu pengetahuan, sosial kemasyarakatan dan pariwisata. Adapun aspek yang dinilai yakni fungsi sosial budaya, sejarah , arsitektur dan usia bangunan paling sedikit berusia 50 tahun yang harus dilestarikan dan dilindungi” jelasnya.



Penulis : Dewi Ayu
Sumber :Cirebontrust
Powered by Blogger.