Polsek Haurgeulis Sita Ratusan Liter Tuak

Indramayu -Jajaran Polsek Haurgeulis mengamankan ratusan liter tuak di sekitar Pasar Haurgeulis, Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu, Senin (6/4/2015). Ratusan liter tuak itu dari penggerebekan terhadap sejumlah pedagang. 
Aparat menyita ratusan liter tuak yang sengaja disembunyikan oleh pemiliknya ke dalam puluhan jeriken berukuran 25 liter. Selain itu, belasan botol minuman keras turut diamankan ke mapolsek setempat untuk dimusnahkan.

Kapolsek Haurgeulis Acep Hasbullah membenarkan adanya penggerebekan sejumlah pedagang dan mengamankan ratusan liter miras atau 225 liter minuman tuak yang dimasukkan ke dalam jeriken. Pengungkapan kasus itu bermula saat jajarannya melakukan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat.

Kegiatan rutin ini dalam rangka program C3, yaitu antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian disertai pemberatan (curat).

Saat digelarnya kegiatan tersebut, kata Acep, jajarannya langsung mendatangi beberapa lokasi seperti pada warung-warung yang ditengarai menjual minuman itu. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan minuman tuak.

Mulanya, ungkap Acep, pemilik warung sempat mengelak, bahkan berusaha untuk mengelabui petugas. Akan tetapi, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jeriken berisi puluhan liter tuak yang siap dijual. Akhirnya, puluhan jeriken itu diambil untuk dijadikan barang bukti.

Kemudian, petugas mendatangi warung yang diduga sering menjual minuman keras. Di tempat ini pun, petugas mengamankan puluhan liter tuak yang sama dimasukkan ke dalam puluhan jeriken. Tuak tersebut disembunyikan di belakang warung oleh pemiliknya.

Di tengah penggerebekan tersebut, polisi mendapatkan laporan yang mengatakan ada sebuah warung yang menjual tuak. Dari laporan itu, tim segera menindaklanjuti dengan langsung mendatangi lokasi yang disebutkan.

Ternyata, di lokasi ini didapati sebuah warung yang ditemukan puluhan jeriken berisikan tuak. Namun, saat ditanyakan siapa pemiliknya, warga setempat tidak mengetahui. Hingga akhirnya, 21 jeriken berisi 25 liter tuak dengan jumlah sekitar 225 liter dibawa ke mapolsek setempat.

"Kami menyita sedikitnya 225 liter tuak yang dimasukan ke dalam puluhan derigen dari sejumlah lokasi. Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat yang resah dengan maraknya miras sehingga melaporkannya kepada petugas," ucapnya.

Untuk itu, menurut dia, operasi penyakit masyarakat ini akan ditingkatkan lagi dengan tujuan untuk menjaga kekondusifan wilayah hukum Polres Indramayu yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras. Dengan demikian, diharapkan tercipta keamanan dan ketenteraman di tengah masyarakat.

Penulis: Asep Budiman/A-89
Sumber: PRLM
Powered by Blogger.