Terbukti Gunakan Narkoba Seorang Pegawai RSUD Sentot Dipecat

RSUD Pantura M.A Sentot
Indramayu - Tujuh pegawai RSUD Pantura MA Sentot Patrol ditemukan positif narkoba dalam tes verifikasi kepegawaian. Satu di antaranya dipecat, sedangkan tiga dalam pengawasan, dan empat sisanya dianggap terkena hasil tes narkoba positif palsu.

Direktur Utama RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Hadi Rahmatsyah mengatakan, tes verifikasi itu berlangsung selama periode Oktober 2014 sampai Januari 2015. Tes tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi kepegawaian untuk kepentingan pengangkatan pegawai non PNS.

Dia mengatakan, tes tersebut berlangsung sebanyak dua kali selama periode verifikasi. Satu orang dipecat karena terbukti positif berturut-turut dalam tes narkoba. Disinggung mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi pegawai yang telah dipecat itu, dia menyebutkan, jenisnya adalah benzodiazepine (jenis obat-obatan antidepresan). 

Dia menyebutkan, karyawan yang dipecat tersebut bergerak dalam bidang keperawatan.

Sementara tiga lainnya dalam pemantauan, karena dalam tes, yang bersangkutan tidak berturut-turut menghasilkan positif mengonsumsi narkoba. 

“Khusus untuk yang dalam tahap pengawasan ini, kami akan lihat lagi dalam 3 bulan ke depan. Akan dilakukan tes kembali yang waktunya tidak ditentukan. Kalau dalam tes tersebut hasilnya masih positif, tidak ada alasan untuk bisa bekerja lagi di RSUD Pantura MA Sentot Patrol,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (10/3/2015).

Adapun 4 karyawan lainnya dianggap tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Pasalnya, mereka dianggap mengonsumsi obat yang menimbulkan efek positif palsu. Dalam hal ini, dia menjelaskan, ada jenis obat-obatan yang bisa mengganggu hasil pemeriksaan tes narkoba. 

“Ada beberapa obat, di antaranya seperti codein. Memang obat itu golongan narkotik, tapi konsumsi itu tidak bisa dianggap penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada saat verifikasi, pihaknya tidak bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Akan tetapi, di dalam tim verifikasi, terdapat unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah. 

Menurut dia, pelaksanaan verifikasi secara langsung diawasi oleh kedua badan tersebut. “Pengambilan keputusan jadinya tidak berdasarkan keputusan pribadi. Keputusan lulus atau tidak lulus dilaksanakan dengan secara langsung diawasi oleh kedua badan tersebut,” kata dia.



Penulis : Muhammad Ashari/A-88
Sumber : PRLM
Powered by Blogger.