Sebanyak 53 Nasabah Bjb di Indramayu Mengaku Tertipu Program KPR

Bank BJB Cabang Indramayu
Indramayu - Bank BJB Cabang Kabupaten Indramayu siap melakukan restrukturisasi hutang nasabah, yang merasa tertipu dengan Program  Kredit Pembangunan Rumah rakyat (KPR) Bank BJB yang menimpa sedikitnya 53 orang warga Asal Indramayu, Jumat (13/03)

Perihal tersebut diungkapkan, Joko Hartono Kalisman Pimpinan Cabang Bank BJB Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi CT terkait Aduan Puluhan warga kepada Dewan karena merasa tertipu.

Diakuinya, kasus program KPR BJB yang belakangan ini terjadi, karena ulah oknum orang luar di mana memanfaantkan hal ini, sehingga program tersebut tersendat, namun secara proses dan mekanisme pihak bank BJB  sesuai dengan prosedur.

“Kalaupun ini penipuan  kenapa ketika pemberian keridit  kita mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan kredit (SP3K), karena di lihat proses mekanisme pemberian kridit tidak ada masalah , Seharusnya dalam hal ini pihak BJB bukan nasabah.” Ujarnya

Dia menegaskan, terkait permasalahan program KPR ini, pihak BJB sangat tegas dan apabila pegawai bank  terlibat tindak pidanan maka akan di lakukan pemecatan, sedangkan yang bersangkutan sudah di non aktifkan agar segera menyelesaikan permasalahan ini.

“ Kita sudah cek dan introgasi langsung dengan pegawai kami dan hasilnya tidak ada masalah, hanya saja suami dari pegawai kami yang mungkin bermasalah, tapi secara keselurhan secara proses dan mekanisme pihak bank BJB  sesuai dengan prosedur, kasus ini diluar koridor kami,” ujarnya

Dia mengatakan, Kedepan mungkin, pihak BJB lebih berhati hati dan lebih selektif ketika memberikan program KPR agar kejadian ini tidak kembali terulang.

“ kita lihat saja nanti, apabila tidak ada itikad baik, kasus ini akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya

Sementara itu, Ketua komis C DPRD Kabupaten Indramayu, Alam Sukmajaya saat di mintai keterangan terkait permasalahn tersebut, mengatakan. pihaknya dalam hal ini, semata mata sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang mengadukan kasus tersebut, kemudian dengan adanya laporan itu, Dewan mengundang kedua pihak untuk segera di selesaikan.

“Komisi C intinya kasus tersebut segera di selesaikan dan dalam hal ini pihak BJB juga menyampaikan siap melakukan restrukturisasi hutang para nasabah,” pungakasnya

Sebelumnya diketahui, Puluhan warga yang berada di wilayah Indramayu barat mengadu ke dewan atas tindakan penipuan dari oknum yang diduga bekerja sama dengan bank BJB cabang Indramayu. Penipuan yang dilakukannya dengan model kredit pembangunan rumah dimana dilakukan tak sampai tuntas.



Penulis: Dwi Ayu
Sumber: Cirebontrust
Powered by Blogger.