Kerugian Banjir di Indramayu Sekitar Rp 3,1 miliar

Banjir Indramayu
Indramayu - Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu Edi Kusdiana menyebutkan, kerugian total akibat banjir di beberapa kawasan pantura pada 16 Maret 2015 lalu mencapai Rp 3.144.000.000. Kerugian itu ditaksir dengan memperhitungkan kerugian rumah rusak serta kerugian sawah.

Untuk kerugian rumah rusak, nilainya sebesar Rp 2.140.000.000. Jumlah rumah yang rusak akibat banjir sebanyak 62 unit. Rumah yang rusak itu berasal dari Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Lohbener. Kecamatan Jatibarang merupakan kecamatan yang terbanyak mengalami kerusakan rumah, yakni 61 unit. Kerusakan rumah di Kecamatan Jatibarang seluruhnya berada di Desa Pilangsari.

“Ini hanya estimasi jumlah rumah rusaknya saja. Belum memperhitungkan perabotan di dalamnya yang mengalami kerusakan,” kata dia.

Sementara untuk kerugian sawah, nilainya sebesar Rp1.004.000.000. Pada saat banjir pertama kali terjadi, BPBD Indramayu mencatat sebanyak 251 hektare lahan sawah terendam. 

Sawah yang terendam itu tersebar di 7 kecamatan, yakni Kecamatan Jatibarang (15 hektare), Kecamatan Lohbener (100 hektare), Kecamatan Sindang (73 hektare), Kecamatan Pasekan (10 hektare), Kecamatan Kertasemaya (5 hektare), Kecamatan Sukagumiwang (30 hektare), dan Kecamatan Indramayu (18 hektare). 

Dia menambahkan, pada saat banjir pertama kali terjadi, terdapat 4.449 jiwa pengungsi, dengan rumah yang terendam sebanyak 4.951 unit. Pengungsi itu berasal dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Jatibarang (3.432 jiwa), Kecamatan Lohbener (600 jiwa), dan Kecamatan Kertasemaya (417 jiwa).

“Bencana banjir di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, merupakan yang paling parah. Pasalnya, tanggul pengaman banjir sepanjang 200 meter dengan ketinggian 3 meter jebol,” ujarnya.

Sementara tanggul yang jebol itu berdekatan dengan pemukiman. Akibatnya, pemukiman penduduk langsung terendam secara tiba-tiba. Selain itu, tanggul di Desa Pilangsari juga berdekatan dengan jalur pantura, dimana jalur tersebut dianggap vital karena merupakan sarana perekonomian bagi sejumlah daerah. 

Kemudian terdapat sawah yang terendam, dimana sawah tersebut pada dasarnya merupakan sarana masyarakat untuk mencari nafkah.

“Apabila sektor perekonomian terganggu, akan menimbulkan dampak terhadap kerawanan sosial, seperti kemiskinan, urbanisasi, maupun migrasi,” tuturnya.



Penulis: Muhammad Ashari/A-89
Sumber: PRLM
Powered by Blogger.