Perbaiki Antena TV, Pegawai KUA Tewas Tersengat Listrik

Indramayu - Toto Riyanto (45) pegawai kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang, tewas tersengat listrik saat memperbaiki antena televisi dan penampungan air, Rabu (25/2). Ia tewas seketika di lokasi dengan kondisi tubuh gosong.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar dari sejumlah saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, almarhum Toto naik ke salah satu bagian kediamannya yang berada di Jalan MT Haryono, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.

Warga tak ada yang menge­tahui korban tewas kesetrum. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang buruh bangunan, Durakman (27). Saat itu dia tengah bekerja di rumah korban. Durakman ketika itu hendak istirahat dan keluar rumah.

Baru berjalan beberapa lang­kah, tiba–tiba dia dikagetkan su­ara keras seperti benda ja­tuh. Ketika dilihat, ternyata majikannya terkapar di bawah penampungan air.

Melihat majikannya ja­tuh, Durakman langsung memberikan pertolongan. Namun, ia kaget ketika melihat tubuh majikannya gosong dan terlihat sudah tidak bernyawa. Saat itu juga Durakman memberitahukan kepada kakaknya, Taroji (42) yang ketika itu sedang bekerja di rumah korban. Keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban.

Istri korban setelah melihat suaminya tewas akibat tersengat listrik, menjerit histeris. Kejadian tersebut juga mengagetkan warga sekitar. Petugas Polsek Sindang bersama petugas Unit Indentifikasi Polres Indramayu yang menerima laporan adanya kejadian itu, langsung meluncur ke rumah korban.

Petugas dengan dibantu warga naik ke atas tower penam­pungan air, untuk menurunkan tubuh korban. Ketinggian tower penampungan air itu empat meter.  Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK MH, melalui Kapolsek Sindang AKP I Ketut Sumadana didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ridwan Yudiyansyah, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, beberapa saksi yang menge­tahui kejadian tersebut akan dimintai keterangannya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksan pada tubuh korban, kematian pegawai KUA tersebut diduga kuat akibat tersengat aliran listrik saat membetulkan antena televisi. “Pihak keuarga tidak mengizinkan jasad korban diotopsi. Keluarganya ingin korban langsung dimakamkan,” kata kapolsek.


Penulis: Kom
Sumber: Radar Cirebon
Powered by Blogger.