Susunan Panitia Pemekaran Indramayu Barat Diperbaharui

Indramayu - Kepanitiaan untuk mempersiapkan pemekaran Indramayu Barat diperbaharui setelah sebelumnya sempat tidak aktif. Kepanitiaan tersebut disusun untuk mempersiapkan sejumlah dokumen serta persyaratan lainnya agar pemekaran bisa disahkan. 

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat, Sukamto mengatakan, pembaharuan kepanitiaan dilakukan dengan memilih tokoh Indramayu Barat yang lama dan baru dalam susunannya. 

Menurutnya, semenjak tahun 2012, panitia pemekaran menjadi tidak aktif, karena sejumlah tokoh di dalamnya merasa pesimis, bahwa wacana pemekaran tidak direspon oleh Pemkab Indramayu. 

"Namun semenjak penandatangan surat persetujuan oleh bupati pada Sabtu (13/9/2014) lalu, menimbulkan rasa optimistis di kalangan masyarakat Indramayu Barat, sehingga kepanitiaan bisa berjalan kembali," kata dia, Senin (15/9/2014). 

Menurut dia, terdapat sejumlah perubahan, terutama soal Undang-Undang Otonomi Daerah, yang terjadi semenjak tahun 2012 hingga saat ini. Oleh sebab itu pula, dalam waktu dekat, panitia pemekaran juga akan mengkaji tahapan proses pemekaran yang sudah dilalui selama ini. 

"Kami akan kembali koordinasi dengan Bappeda dan Kabag Hukum Indramayu. Koordinasi itu untuk melengkapi dokumen juga ketika gilirannya nanti diserahkan kepada Komisi II DPR RI, dan Kemendagri Dirjen Otonomi Daerah," tuturnya. (Muhammad Ashari/A-89/PRLM)
Powered by Blogger.