Pasca Penahanan PLT RSUD, Aparat Kejati Geladah RSUD Indramayu

Indramayu - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggeledah sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu, Selasa (30/9/2014). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan dokumen sebagai pelengkap bahan bukti dalam penyidikan mantan Plt. Direktur RSUD Indramayu, Zaenal Arifin, yang mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung, sejak Senin (29/9/2014), karena kasus investasi jangka pendek dan penarikan dana kas RSUD Indramayu senilai Rp 5 miliar.

Tim dari Kejati Jabar itu mendatangi RSUD Indramayu sekitar pukul 10.00. Mereka kemudian memeriksa dokumen yang ada di ruangan Bagian Keuangan. Beberapa di antaranya ada juga yang mendatangi ruangan Direktur RSUD. Selain memeriksa dokumen, beberapa petugas Kejati Jabar juga ada yang menanyai petugas RSUD Indramayu.

Ketua tim yang menggeledah RSUD Indramayu, Aan Sukmana, menolak menyebutkan dokumen spesifik yang diperiksa pada saat itu. Dia mengatakan, pemeriksaan dokumen yang dilakukan timnya saat itu merupakan tindak lanjut proses penyidikan atas Zaenal Arifin yang saat ini mendekam di Rutan Kebon Waru.

"Proses pemeriksaan di RSUD Indramayu dilakukan untuk mendukung penahanan Zaenal pada saat ini. Untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikkan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa barat, Suparman mengatakan, Zaenal Arifin ditahan berdasarkan surat perintah penahanan bernomor 475/0.2/fd.1/09/2014 tertanggal 19 september 2014. Menurutnya, penahanan dilakukan terhadap tersangka hingga dua puluh hari kedepan terhitung pertama kali dimasukkan ke ruang tahanan. "Untuk mempermudah proses penyidikan," ujar dia.

Menurutnya, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana kas RSUD Indramayu senilai Rp 5 miliar.Tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. "Yang bersangkutan dianggap melakukan tindakan diluar kewenangannya terkait penarikan uang kas milik RSUD Indramayu," tuturnya. (MA)
Powered by Blogger.