Jalur Hijau di Jalan Pasar Baru Indramayu Dipadati PKL
Indramayu (PRLM) - Jalur hijau di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Indramayu, dipadati oleh 
pedagang kaki lima. Padahal, jalur tersebut seharusnya steril dari 
aktivitas PKL. 
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Indramayu,
 Maman Kostaman mengatakan, banyaknya jajaran pepohonan menyebabkan 
Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai jalur hijau. Namun demikian, 
kehadiran PKL turut membuat kawasan tersebut menjadi tidak tertata.
"Maraknya PKL di jalur tersebut turut menyumbangkan perolehan poin 
yang rendah dalam penilaian Adipura belum lama ini," katanya, Minggu 
(7/9/2014). 
Dia menambahkan, pihaknya sedang mewacanakan penataan di kawasan 
jalur hijau tersebut. Terdapat dua opsi penataan terkait hal tersebut, 
yakni merevitalisasi pasar, atau memindahkan PKL yang ada di jalur hijau
 ke tanah milik pemkab yang terletak tidak jauh dari jalur hijau. 
Dalam revitalisasi Pasar Baru, PKL yang saat ini berada di jalur 
hijau bisa turut dalam revitalisasi. Sementara opsi pemindahan ke lahan 
milik pemkab, dia menuturkan, terdapat tanah seluas 4,5 hektare yang 
merupakan aset pemkab. Letaknya bersebelahan dengan Polsek Indramayu, 
dan masih dekat dengan jalur hijau. 
Namun aset milik pemkab itu merupakan areal yang menjorok ke dalam 
dari Jalan Pasar Baru. "Kalau setting-an saya, PKL lebih baik pindah ke 
tanah milik pemkab itu. Tujuan utamanya, yang penting, jalur jalan 
menjadi tertib," tuturnya. 
Dia mengatakan, dengan penyediaan lahan, setidaknya ada opsi bagi PKL
 untuk tetap berjualan. Jadi, tidak hanya asal melarang berjualan saja. 
"Harapannya, pada awal tahun 2015 nanti, anggaran sudah bisa ada," ujar 
Maman. 
Dia mengatakan, bila rencana relokasi terealisasi, akan terdapat 
penataan juga terkait jenis jualan di Pasar Baru. Menurutnya, kios di 
Pasar Baru akan ditata hanya untuk pedagang yang berjualan barang-barang
 elektronik, dan sparepart. Sementara pedagang yang berjualan di luar 
itu, tempat berdagangnya akan dipindahkan ke tanah milik aset pemkab 
tersebut.(foto:ilustrasi)



Post a Comment