Jasa Raharja Indramayu Serahkan Santunan Korban Lalin

Indramayu (PRLM) - Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Indamayu, Eko Juli Winarso dan jajarannya, Senin (2/6/2014) memberikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lalin) yang terjadi di Desa Pangenan Kecamatan Pangenan Kab.Cirebon, Minggu (1/6/2014).

Keempat korban meninggal dunia merupakan warga Desa Dermayu Rt 07/02 Kec.Sindang Kab.Indramayu, yakni H.Yayan Widiyantoro,SE (58 thn), Hj.Rochtiana, Spd (56 thn), Anne Oktaviane (32 thn), Hj Siti Karini (85 thn) warga Desa Sindang RT 04 RW 02 Kec.Sindang Kab.Indramayu dan korban luka-luka M.Suharto (55 thn) Desa Sindang Kab.Indramayu.

“Tiga korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp.25 juta, sedangkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Anne Oktaviane diberikan biaya penguburan sebesar Rp 2 juta dan korban luka-luka atas nama M.Suharto dilimpahkan ke Bandung,” ujar Eko.

Dikatakan Eko, sejauh persyaratan pengajuan permohonan santunan itu berjalan sesuai peraturan yang telah ditentukan, pihak Jasa Raharja akan memproses dengan mudah, cepat dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Jasa Raharja akan melayani berbagai kebutuhan yang diajukan pihak keluarga korban, dan pihak Jasa Raharja tidak akan mengutip sepeser rupiah-pun dari pihak keluarga korban,” tegasnya.

Sementara penerima santunan, Ir.Raharjo berharap santunan yang diberikan dari pihak Jasa Raharja akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pihak keluarga korban. “Semoga santunan yang diterima akan bermanfaat sesuai keperluan yang dibutuhkan,”harapnya.
Powered by Blogger.