Kelangkaan Buku Nikah : 3.000 Pasangan Belum Miliki Surat Nikah

Indramayu - Sedikitnya 3.000 pasangan suami-istri (Pasutri) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat belum menerima buku nikah akibat kekosongan stok sejak September 2013 lalu.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu Yayat Hidayat mengatakan untuk Pasutri yang belum menerima buku nikah, diberikan surat keterangan sementara yang nantinya bisa diganti dengan buku nikah yang sah.

“Kekosongan buku nikah baru terjadi tahun ini, dan kami masih menunggu kiriman dari Kanwil Kementerian Agama,” katanya, Kamis (31/10/2013).

Yayat mengungkapkan terkait kekosongan stok buku nikah ini pihaknya telah memberikan intruksi kepada para penghulu agar memberitahunakn kepada para calon pengantin.

“Harapannya para calon pengantin bisa memahami kondisi ini, sambil menunggu buku nikah kembali tersedia,” ujarnya. (BJ)
Powered by Blogger.