Tuntut Pemasangan Palang Pintu, Warga Ancam Tutup Jalur Kereta

Indramayu - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang terletak di dekat perbatasan Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, kembali merenggut korban jiwa. Peristiwa mobil tertabrak kereta api yang pernah terjadi pada 2008 lalu, kini kembali terulang di awal Oktober 2013. Berulangnya peristiwa itu, membuat warga mendesak PT KAI segera memasang palang pintu perlintasan kereta di lokasi tersebut.

“Ini menjadi perhatian untuk PT KAI agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kades Tegalwirangrong Saefudin SH, usai mendampingi keluarga korban di Rumah Sakit Zam Zam Jatibarang Selasa (1/10).

Kecelakaan maut yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka itu, diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah. Warga pun bukan tanpa upaya, sebab selama ini telah berkali-kali menuntut segera direalisaikannya pemasangan pintu perlintasan. Bahkan, sejak peristiwa serupa di lokasi yang sama terjadi akhir September 2008 lalu. Ketika itu, mobil elf carteran TKW tertabrak KA Belawan jurusan Jakarta-Pasar Senen-Solo, yang menewaskan lima orang.

Hal senada diungkapkan Sutrisno (39), salah seorang warga. Ia mengancam bersama warga lainnya berencana akan menggelar aksi menutup jalur kereta api bila tuntutan pemasangan palang pintu perlintasan tidak segera dikabulkan. Menurutnya, kecelakaan yang memakan korban jiwa itu dapat dicegah dengan memasang palang pintu perlintasan.

Saat ini, warga masih terus menggalang dukungan dan akan terlebih dulu melayangkan surat kepada sejumlah pihak terkait. Bila dalam waktu yang ditentukan permohonan itu tidak kunjung terealisasi, maka warga akan menggelar aksi yang lebih besar hingga tuntutan tersebut dipenuhi. (Radar)
Powered by Blogger.