Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Sabu
Indramayu - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Oncom (28) dan Win (23)
diringkus petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Indramayu pada akhir
pekan lalu. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 6 paket dan 1 gram
sabu-sabu siap edar.
Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui
Kasatnarkoba, Ajun Komisaris Carim B Mertha menuturkan, Oncom diciduk di
sebuah warung di Jalan Pantura, Kandanghaur, Kab. Indramayu, Minggu
(29/9/13) dini hari. Warga Jatinegara, Jakarta itu berhasil diringkus
berdasarkan pengembangan keterangan Win, warga Kroya, Indramayu yang
telah ditangkap sebelumnya.
“Menurut keterangan Win, dia mengaku biasa mendapatkan sabu-sabu dari
Oncom, warga Jakarta. Dari situ, kami memancing Oncom agar datang ke
Indramayu,” katanya di Mapolres Indramayu, Minggu (29/9/13)
Ketika tiba di Indramayu, Oncom yang membawa sabu-sabu itu tak bisa
mengelak dari penangkapan petugas. Saat itu juga dia digiring ke
Mapolres Indramayu untuk diperiksa. Dari tangan pelaku, polisi kemudian
mengamankan barang bukti berupa satu gram ganja seharga Rp 1,6 juta.
Akibat perbuatannya, Oncom terancam Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 12
tahun penjara.
Tren peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indramayu
setiap tahun terus meningkat. Catatan Polres Indramayu menunjukkan,
jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Indramayu sejak awal tahun
hingga awal September 2013 melibatkan 54 tersangka, dengan barang bukti
berupa 5.035 gram ganja, 13,3 gram sabu-sabu, dan 10.402 butir pil
dekstro.
Dalam kunjungannya ke Indramayu pekan lalu, Kepala Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Anang Pratanto mengungkapkan, angka
prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat saat ini mencapai 2,5
persen dari jumlah penduduk atau sekitar 1,1 juta jiwa. “Indramayu ada
di posisi ke-12 atau ke-13,” katanya.
Secara nasional, BNNP Jabar mencatat, Jawa Barat saat ini menempati
urutan ke-6 untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba. Sekitar 70
persen di antaranya dari kalangan pekerja dan 22 persen pelajar.
Dari rentang usia, 4,4 persen pemakai narkoba berusia 20-29 tahun,
2,27 persen berusia 10-19 tahun, 1,89 persen berusia 30-39 tahun, dan
sisanya berusia 40 tahun lebih. Sementara itu, sekitar 70-80 persen
pengguna narkoba berjenis kelamin laki-laki. (PRLM)
Post a Comment