Polres Indramayu Ciduk Dua Pengedar Sabu

Indramayu - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Oncom (28) dan Win (23) diringkus petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Indramayu pada akhir pekan lalu. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 6 paket dan 1 gram sabu-sabu siap edar.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui Kasatnarkoba, Ajun Komisaris Carim B Mertha menuturkan, Oncom diciduk di sebuah warung di Jalan Pantura, Kandanghaur, Kab. Indramayu, Minggu (29/9/13) dini hari. Warga Jatinegara, Jakarta itu berhasil diringkus berdasarkan pengembangan keterangan Win, warga Kroya, Indramayu yang telah ditangkap sebelumnya.

“Menurut keterangan Win, dia mengaku biasa mendapatkan sabu-sabu dari Oncom, warga Jakarta. Dari situ, kami memancing Oncom agar datang ke Indramayu,” katanya di Mapolres Indramayu, Minggu (29/9/13) 

Ketika tiba di Indramayu, Oncom yang membawa sabu-sabu itu tak bisa mengelak dari penangkapan petugas. Saat itu juga dia digiring ke Mapolres Indramayu untuk diperiksa. Dari tangan pelaku, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu gram ganja seharga Rp 1,6 juta. Akibat perbuatannya, Oncom terancam Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

Tren peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Indramayu setiap tahun terus meningkat. Catatan Polres Indramayu menunjukkan, jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Indramayu sejak awal tahun hingga awal September 2013 melibatkan 54 tersangka, dengan barang bukti berupa 5.035 gram ganja, 13,3 gram sabu-sabu, dan 10.402 butir pil dekstro.

Dalam kunjungannya ke Indramayu pekan lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Anang Pratanto mengungkapkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat saat ini mencapai 2,5 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 1,1 juta jiwa. “Indramayu ada di posisi ke-12 atau ke-13,” katanya.

Secara nasional, BNNP Jabar mencatat, Jawa Barat saat ini menempati urutan ke-6 untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba. Sekitar 70 persen di antaranya dari kalangan pekerja dan 22 persen pelajar.

Dari rentang usia, 4,4 persen pemakai narkoba berusia 20-29 tahun, 2,27 persen berusia 10-19 tahun, 1,89 persen berusia 30-39 tahun, dan sisanya berusia 40 tahun lebih. Sementara itu, sekitar 70-80 persen pengguna narkoba berjenis kelamin laki-laki. (PRLM)
Powered by Blogger.