Warga Apresiasi Pengerukan Kalen Ceblok Pekandangan

Indramayu - Pelaksanaan pekerjaaan normalisasi pembuang kalen ceblok dengan anggaran dari APBD II tahun 2013 sebesar Rp 1.050.619.000 selama 120 hari kalender yang dikerjakan oleh CV Sumber Sedayu mendapat respon positif dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan itu sangat dinanti warga karena manfaat dari pekerjaan itu, akan mengurangi debit air yang akan masuk ke rumah warga di saat musim hujan dan tertampung di kalen ceblok. 

Seperti dikatakan Warnoto, warga Desa Pekandangan merasakan manfaat dari pekerjaan ini diantaranya tidak lagi dibayangi banjir, sebab bila musim hujan tiba bila kalen ceblok tidak dikeruk, air meluap menggenangi perumahan warga. 

Masih menurut Warnoto, pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh pemborong secara umum berhasil dengan baik, kendati ada sedikit rasa ketidakpuasan warga atas pagar pembatas yang terkena pelaksanaan kerja itu tapi sekarang sudah selesai. “Sebenarnya warga disini sangat mengharapkan sekali akan pelaksanaan pekerjaan ini,” katanya. 

Sementara Suwiryo, Pajabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang mengawasi jalannya kegiatan pekerjaan membenarkan pelaksanaan pekerjaan pengurasan kalen ceblok Desa Pekandangan sudah mulai dikerjakan. Adapun respon masyarakat memberikan perhatian serius atas pelaksanaan pekerjaan ini, sangat diharapkan karena semua pekerjaan akan berguna untuk masyarakat. 

Masih menurut Suwiryo, bila respon masyarakat atas pelaksanaan pekerjaan ini  baik, sangat sesuai harapan Bupati Indramayu Hj Anna Sophana, dimana pekerjaan ini semuanya untuk kemakmuran rakyat. “Diharapkan dengan pendalaman kalen ceblok tidak ada lagi warga yang terkena dampak banjir,” tandasnya. 

Di tempat terpisah, Ketua LSM dan Pemerhati Masalah Sosial, Bob Cahyadi memberi pendapat sedikit mengkritik tentang pemasangan  papan proyek yang terlambat. Seharusnya begitu pelaksanaan pekerjaan papan proyek sudah terpasang agar semua masyarakat mengerti bahwa terkati sumber dana pekerjaan tersebut.” Tapi secara keseluruhan kami memberi apresiasi atas pelaksana pekerjaan yang dinilai telah sesuai dengan pedoman pekerjaan dan petunjuk pelaksanaan,” tandasnya. (Otong.S/Janner M/JP)
Powered by Blogger.