Pungutan Pelepasan Beratkan Wali Murid SD

Indramayu - Kenaikan kelas dan kelulusan siswa menjadi momen yang membahagian orang tua (wali murid), setiap tahunnya. Namun, di balik kebahagiaan itu, sejumlah wali murid justru mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Nilainya berkisar Rp 365 ribu per siswa. "Jumlah itu belum termasuk buat acara piknik yang diadakan belum lama ini," kata salah seorang wali murid SDN Margadadi, Kabupaten Indramayu yang tak mau menyebutkan identiasnya, kepada ROL, Sabtu (25/5).

Sangat memberatkan, kata dia, karena dirinya pun harus menyiapkan anggaran ketika anaknya itu masuk ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi, yakni SMP. "Walau pemerintah menjanjikan pendidikan gratis, mana buktinya. Masuk ke SMP pun masih harus membeli perlengkapan sekolah, buku, dan pungutan lainnya," ujar dia.

Berdasarkan pemberitahuan pihak sekolah yang disampaikan kepada wali muridn tercatat sejumlah pengeluaran. Yakni pengeluaran siswa di antaranya 1. Pendaftaran SMP Rp 20 ribu x 38 siswa (Rp 760 ribu); 2. Medali Rp 30 ribu x 38 siswa (Rp 1,14 juta); 3. Buku Kenangan Rp 20 ribu x 38 siswa (760 ribu); 4. Pentas seni honor pelatih dan pakaian (Rp 2,5 juta); 5. Makan dan snack Rp 40 ribu x 38 siswa (Rp 1,52 juta); 6. Foto kenangan Rp 20 ribu x 38 siswa (Rp 760 ribu); 7. Kenang-kenangan sekolah (Rp 3,8 juta); 9. Kenang-kenangan guru (Rp 2,6 juta).

Selain itu, ada juga pengeluaran umum yang harus ditanggung siswa. Yakni berupa biaya sewa panggung, tenda, kursi dan sound Rp 2,4 juta; spanduk dan dekorasi Rp 200 ribu, dokumentasi Rp 400 ribu dan snack Rp 6.000 x 300 (Rp 1,8 juta). Sehingga total anggaran keseluruhan mencapai Rp 18,64 juta.

Jumlah itu dipenuhi dari sumber anggaran sumbangan orangtua musid kelas I-V Rp 20 ribu x 200 (Rp 4,8 juta) dan sumbangan orangtua murid kelas VI Rp 365 ribu x 38 (Rp 13,87 juta). (Agus/ROL)
Powered by Blogger.