Curi Motor di Tanggul, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Indramayu - Unit Reskrim Polsek Patrol Indramayu berhasil menangkap EW (28) tahun pelaku pencurian kendaraan bermotor. EW merupakan wargablok Tulang Kacang Desa Cipaat Kecamatan Bongas tersebut ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran. Sebelumnya korban melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Patrol Kompol H.Sarjono.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Warmad mengatakan,tersangka berhasil ditangkap di wilayah Patrol. Pihaknya juga mengamanklan barang bukti sepeda motor HondaX milik korban yang sempat dibawa kabur.

“Kami menerima laporan dari korban,bahwa motornya dicuri saat diparkir di pinggir tanggul,” ujarnya.
Berdasarkan dari keterangan korban,kami langsung melakukan pengejaran, kami akhirnya menemukan sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri-cirinya ditambah lagi nomor platnya sama saat itu juga kami langsung menangkapnya,-tersangka ditangkap di wilayah Patrol.

Dijelaskan Kapolsek Sarjono,aksi pencurian itu terjadi di area persawahan blok Rawa Jekeng, Desa Tegal Taman Kecamatan Sukra.-Saat korban Redi (60) sedang mencari keong, oleh korban,sepeda motor Honda Supra X No pol E.2914 TC milik anaknya itu diparkir di pinggir tanggul.

“Saat tersangka mencuri sepeda motor diketahui oleh korban. Mungkin melihat motornya dibawa kabur,korban langsung beranjak dan berusaha mengejar. Namun tersangka berhasil membawanya, saat itu juga korban melapor ke kami, korban adalah warga Desa Sukra wetan Kecamatan Sukra," terangnya.

Tersangka setelah ditangkap kemudian dibawa ke Mapolsek berikut barang bukti sepeda motor curiannya. Tersangka ditahan dan diperiksa. Kapolsek Patrol menduga tersangka adalah salah satu jaringan curanmor,” terangnya. (sumber)
Powered by Blogger.