Apel Senin Pagi Makin Sepi, Inspektorat Akan Tindak PNS Malas
Indramayu - Inspektorat Kabupaten Indramayu akan menindak tegas Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu yang malas bekerja. Tindakan
itu mulai dari teguran tertulis sampai pemberian sanksi dan
dipublikasikan ke umum melaui media massa. Hal ini ditegaskan Inspektur
Kabupaten Indramayu Drs. Nuradi, M.Si, Kamis (31/1).
Dikatakan, pihaknya tidak ingin antara PNS yang rajin dan malas disamakan.
”Keduanya harus dibedakan sehingga PNS yang rajin tidak tertular oleh PNS yang malas. Inspektorat sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap PNS, akan menindak tegas PNS yang jarang masuk kantor dan tidak mengikuti apel pagi,” katanya.
”Keduanya harus dibedakan sehingga PNS yang rajin tidak tertular oleh PNS yang malas. Inspektorat sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap PNS, akan menindak tegas PNS yang jarang masuk kantor dan tidak mengikuti apel pagi,” katanya.
Dijelaskan, PNS harus tunduk dengan aturan yakni masuk dan pulang
kantor tepat waktu serta mengikuti apel pagi. Jika tidak ada tindakan
tegas, dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat akan menurun dan
terganggu.
”Kami khawatir, apel pagi tiap hari Senin dan Jumat yang dilaksanakan di Alun-Alun Indramayu semakin sepi dan lama-kelamaan kosong. Ini tentunya berbahaya,” tegas Nuradi.
Saat ini, lanjut mantan Camat Haurgeulis ini, di Pemkab Indramayu
banyak PNS yang rajin namun dalam pengamatan Inspektorat terus mengalami
penurunan karena telah terpengaruh oleh PNS yang malas.
“PNS Indramayu harus menunjukan kualitas yang baik dengan memberikan
contoh kepada masyarakat, salah satunya dengan mengikuti apel pagi.
Mengikuti apel pagi salah satu komitmen dari PNS tersebut apakah siap
bekerja atau tidak,” tandasnya.(PR)
Post a Comment