Kepala BNP2TKI Tegaskan TKI Ika Tak Disandera di Bandara Soetta
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), menegaskan tidak ada kasus penyanderaan terhadap Ika
Purwaningsih (23), Tenaga Kerja Indonesia asal Desa Lempuyang Rt 02/01,
Kecamatan Anjatan, Indramayu, Jawa Barat di Terminal 2 Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (20/10) malam, sebagaimana
ramai diisukan baik oleh media atau layanan pesan singkat elektronik
yang beredar ke sejumlah kalangan.
Ika Purwaningsih dengan nomor
paspor AN 793228 tiba dari Singapura sekitar pukul 21.00 WIB dengan
pesawat Tiger Airways No TR 2276.
"Saya sudah bicara langsung per
telepon dengan IKA yang disambungkan lewat petugas BNP2TKI yang ada di
Bandara Soetta yaitu Saudara Ramli Taher, dan Ika menyatakan kaget
dengan menyebarnya berita ataupun isu bahwa dirinya disandera di
Terminal 2 Bandara Soetta," jelas Jumhur, Sabtu (20/10) malam. Jumhur
berbicara dengan IKA sekitar pukul 22.40 WIB.
Berdasarkan
pengakuan Ika pula, lanjut Jumhur, setibanya di Bandara Soetta
keadaannya baik-baik saja. Dia tidak mengalami pemerasan uang sebesar Rp
600 ribu sebagai ongkos 'siluman' atau untuk keperluan dalih apa pun
atas permintaan oknum di Bandara, apalagi hingga berakibat adanya
penyanderaan di dalam area Bandara.
Ditambahkan Jumhur, terkait
ihwal penjemputan di Bandara, Ika mengaku memang dijemput oleh supir
perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri.
"Terus terang,
saya mencurigai modus penjemputan TKI oleh perusahaan ini sebagai bentuk
yang mengarah pada tindakan 'human trafficking' ataupun secara sengaja
untuk membuat praktik daur ulang pada TKI agar bisa diberangkatkan lagi
ke luar negeri oleh perusahaan pengirimnya," paparnya.
Dikatakan,
Ika merupakan TKI yang diberangkatkan kerja ke Singapura oleh PT
Ansprida Family, Jakarta pada 10 Februari 2012 dan tergolong sebagai TKI
tidak berhasil memenuhi kontrak, karena hanya bekerja selama delapan
bulan di negara Singapura.
Menurut Jumhur, setibanya di tanah air
Ika langsung diantar ke Gedung Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja
Indonesdia (BPK TKI) Selapajang, Tangerang, Banten untuk keperluan
proses pendataan diri maupun permasalahannya.
"Ika juga
dipulangkan ke daerah asalnya oleh pemerintah atau melalui fasilitas
BNP2TKI secara gratis pada Sabtu malam juga," ujarnya.
Jumhur
menjelaskan, sesuai aturan maka ketibaan para TKI yang melalui Bandara
Soekarno-Hatta akan melalui Gedung BPK TKI yang dikelola BNP2TKI sampai
diberlakukannya Permenakertrans No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan
TKI Secara Mandiri tertanggal 26 September 2012. Pelaksanaan
Permenakertrans itu dimulai dimulai tiga bulan ke depan atau 26 Desember
2012.
"Sebelum berlakunya Permenakertrans itu, penjemputan
kedatangan TKI oleh keluarga dan apalagi perusahaan tidak
diperkenankan," ungkapnya.(BNP2TKI)
Post a Comment