Proyek Dermaga Pulau Biawak, Pemkab Kembalikan Dana ke Provinsi



Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu mengembalikan dana pembangunan dermaga di kawasan wisata Pulau Biawak sebesar Rp2,75 miliar ke Provinsi Jawa Barat.

Pengembalian tersebut dilakukan karena interval waktu pengerjaan proyek yang dinilai tidak mungkin dilakukan. Kepala Dinas Pemuda,Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indramayu Umar Budi Karyadi mengatakan,pengembalian dana sebesar Rp2,75 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikarenakan kekhawatiran tidak bisanya penyerapan anggaran dalam waktu singkat. Dia menyebutkan, dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan dermaga di Pantai Tirtamaya dan kawasan wisata Pulau Biawak. Namun, dengan waktu yang ada,anggaran tersebut dikhawatirkan tidak dapat terserap dengan baik.

“Masa tutup anggaran 2012 itu hingga pertengahan Desember. Dengan waktu yang mepet,dikhawatirkan anggaran sebesar itu tidak akan bisa terserap dengan baik,”ujar dia. Dikembalikannya, dana proyek tersebut membuat rencana pembangunan ditunda sementara waktu.Tahun depan, pihaknya akan mengajukan kembali dana untuk proyek yang sama. Umar menyebutkan, alokasi pembangunan dermaga itu merupakan bagian dari bantuan Pemprov Jabar melalui APBD-Perubahan 2012 untuk pengembangan wisata Pulau Biawak di Indramayu.

Total anggaran mencapai Rp7,5 miliar untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga penataan transportasi.Selama ini,transportasi yang menghubungkan Indramayu dan Pulau Biawak dikelola oleh masyarakat nelayan. (sindo)
Powered by Blogger.