Investor Korsel Protes Aksi Premanisme di Indramayu

Indramayu - Investor asal Korea Selatan (Korsel) melalui PT Java Sea Food memprotes keras aksi premanisme yang terjadi belakangan ini.

Aksi brutal sekolompok massa dengan melakukan penghentian pekerjaan proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pengeringan ikan di desa Eretan Kulon Kecamatan kandanghaur Kabupaten Indramayu pada akhir pekan lalu dianggap sebagai hal yang merugikan bagi investor.

Pasalnya, sekelompok massa yang berasal dari wilayah setempat, tanpa alasan yang jelas, mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta pekerjaan dihentikan. Bahkan, puluhan pekerja bangunan di lokasi tersebut, dipaksa untuk berhenti.

Asisten Manajer PT Java Sea Food, Saefullah menyesalkan aksi premanisme yang terjadi. Apalagi aksi tersebut dilakukan hanya berjarak satu minggu dari aksi sebelumnya yakni dugaan penganiayaan terhadap kepala kantor PT Java Sea Food, Suroso.

"Dua aksi yang terjadi, sangat meresahkan kami selaku investor.Kami merasa investasi kami tidak mendapatkan perhatian," katanya.

PT Java Sea Food mengaku tidak dapat berbuat apa-apa dengan aksi massa tersebut karena aksinya terlihat cukup brutal.

Saefullah berharap aksi serupa tidak terjadi lagi. Sehingga, pihaknya dapat dengan nyaman menyelesaikan pembangunan proyek pabrik pengolahan dan pengeringan ikan. Apalagi investasi yang dikucurkan cukup besar yakni senilai Rp74 miliar.

Terkait dua aksi tersebut, PT Java Sea Food akan melaporkan kejadian tersebut kepada perwakilan Duta Besar Korsel untuk Indonesia serta Mabes Polri.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu mengutuk keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi. "Pemkab menolak aksi kekerasan terhadap pelaku usaha.Kami minta agar kasus ini dapat diusut tuntas,"katanya.

Selain itu pelaku kekerasan terhadap kepala kantor PT Java Sea Food Indramayu, Suroso dapat diproses secara hukum. "Ini merupakan kriminal murni dan polisi harus memproses secara hukum," katanya.

Terkait proteksi dari pemerintah daerah terhadap investor, Ahmad Bahtiar mengatakan pihaknya memberikan keleluasan kepada investor manapun untuk berinvestasi di kabupaten Indramayu. Proses perijinan dan syarat-syarat investasi lainnya dilakukan dengan mudah.

"Kita tidak pernah persulit  proses perijinan.Kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi selalu kami utamakan," katanya.

Saat disinggung mengenai keluhan dari investor Korsel, Sekda Ahmad Bahtiar menilai apa kasus yang terjadi diluar tanggung jawab Pemkab Indramayu.

"Kami tidak dapat mencampuri masalah yang terjadi terlalu jauh, karena hal itu merupakan konflik internal yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak secara matang tanpa melibatkan pemerintah daerah," katanya. (Sindo)
Powered by Blogger.