Polres Indramayu Tangkap Bandar Judi Kuclak

Indramayu - Polres Indramayu meringkus tiga pemain judi kuclak, kemarin. Mereka diamankan saat tengah berada di arena judi kuclak di Blok Lapangan Bola, Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Cas, 57, seorang petani yang merangkap sebagai bandar kuclak, dan dua pemasang yakni, Som, 49, dan Dul, 41. Ketiganya merupakan warga Blok Karang Moncol. Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi mengaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Modus yang digunakan yaitu uang taruhan yang dipasang pada gambar-gambar binatang. “Ketiga pelaku ini telah melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman dua sampai empat tahun penjara,” ungkapnya. (tomi/sindo)
Powered by Blogger.