Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu KTP dan Paspor

Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jatim Subdit Resmob pimpinan AKBP Heru Purnomo mengungkap sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari kasus ini diamankan dua tersangka yaitu Haryanto,27 warga Kelurahan Tukdana Kabupaten Indramayu dan Sholihin,51 warga Desa Sokobana Kecamatan Sikobana Kabupaten Sampang Madura.

“Ya benar sudah diamankan oleh Resmob. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Manukan Surabaya saat sedang melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Selasa (7/8).

Modus operandi memalsukan KTP mengunakan alat scan dan laptop untuk memasukkan identitas sesuai pesanan. Setelah KTP palsu itu jadi, oleh tersangka digunakan untuk pengurusan paspor keluar negeri melalui kantor imigrasi Tanjung Perak-Surabaya.

“Pengakuan pelaku sudah sekitar 3 tahun melakukan pemalsuan KTP. Bahkan diduga sudah mencetak ribuan KTP Palsu,” ujar Kasubid Resmob Polda Jatim AKBP Heru Purnomo.

Mantan Wakapolres Tuban ini menambahkan untuk proses pengurusan paspor ini, para pelaku menggunakan jasa PT. Modita yang terletak di kawasan Juanda Surabaya.“Masih akan terus kita kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 293 KTP palsu,1 buah alat pengepong, 10 KK, 13 akte kelahiran, 7 buah paspor, 1 buah laptop, 3 buah printer.

Akibat perbuatannya itu, tersangka di jerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(nurqomar)
Powered by Blogger.