DPRD Anggap Pembangunan Ruang Fraksi Mendesak
Indramayu - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Indramayu menganggap pembangunan ruang fraksi DPRD sesuai dengan
kebutuhan.Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, DPRD Kabupaten
Indramayu tidak memiliki ruang fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rozak Muslim mengatakan, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. ”Kami tidak memiliki ruang fraksi yang memadai. Jadi, kami usulkan untuk direalisasi oleh pemerintah daerah,” katanya. Abdul Rozak mencontohkan, Fraksi Golkar yang memiliki 24 anggota tidak dapat menggelar fraksi di ruangan yang sempit.”Harapannya jika ruangan fraksi telah dibangun, mampu meningkatkan kinerja DPRD,”katanya.
Dia membantah jika pembangunan ruang fraksi tidak memiliki manfaat dan terkesan pemborosan. ”Ruang fraksi dibangun atas aspirasi yang berkembang dari temanteman dari sejumlah fraksi. Alasan yang diungkapkan juga cukup logis,”ungkapnya. Mengenai nominal anggaran, hal itu telah dikaji oleh tim Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
”Mengenai besaran anggaran bukan DPRD yang menentukan, melainkan berdasarkan perhitungan dari Dinas Cipta Karya,”katanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdullah Thohir mengatakan, pembangunan ruang fraksi dinilai bukan sesuatu yang tidak wajar. ”Mekanismenya telah diatur dan dianggarkan karena kepentingan yang cukup mendesak,” katanya. Senada, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Indramayu Wahyudi menilai kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja hal itu tidak menjadi masalah.
Meski diakuinya, anggaran yang dialokasikan memang cukup besar. ”Jika melihat anggaran pembangunan, kualitas konstruksi bangunannya harus di atas rata-rata,” katanya. Sebelumnya, pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen. Proyek pembangunan yang menelan anggaran Rp1,1 miliar tersebut dianggap sebagai pemborosan. (tomi/sindo)
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rozak Muslim mengatakan, pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. ”Kami tidak memiliki ruang fraksi yang memadai. Jadi, kami usulkan untuk direalisasi oleh pemerintah daerah,” katanya. Abdul Rozak mencontohkan, Fraksi Golkar yang memiliki 24 anggota tidak dapat menggelar fraksi di ruangan yang sempit.”Harapannya jika ruangan fraksi telah dibangun, mampu meningkatkan kinerja DPRD,”katanya.
Dia membantah jika pembangunan ruang fraksi tidak memiliki manfaat dan terkesan pemborosan. ”Ruang fraksi dibangun atas aspirasi yang berkembang dari temanteman dari sejumlah fraksi. Alasan yang diungkapkan juga cukup logis,”ungkapnya. Mengenai nominal anggaran, hal itu telah dikaji oleh tim Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu.
”Mengenai besaran anggaran bukan DPRD yang menentukan, melainkan berdasarkan perhitungan dari Dinas Cipta Karya,”katanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Abdullah Thohir mengatakan, pembangunan ruang fraksi dinilai bukan sesuatu yang tidak wajar. ”Mekanismenya telah diatur dan dianggarkan karena kepentingan yang cukup mendesak,” katanya. Senada, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Indramayu Wahyudi menilai kalau tujuannya untuk meningkatkan kinerja hal itu tidak menjadi masalah.
Meski diakuinya, anggaran yang dialokasikan memang cukup besar. ”Jika melihat anggaran pembangunan, kualitas konstruksi bangunannya harus di atas rata-rata,” katanya. Sebelumnya, pembangunan ruang fraksi DPRD Kabupaten Indramayu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen. Proyek pembangunan yang menelan anggaran Rp1,1 miliar tersebut dianggap sebagai pemborosan. (tomi/sindo)
Post a Comment