Yance : Perda Miras Dicabut, Sekalian Bubarkan Indramayu



Indramayu - Mantan Bupati Indramayu yang juga suami Bupati Indramayu Anna Sophanah, Irianto MS Syafiudin (Yance), menolak permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang meminta Pemda Indramayu untuk mencabut Perda Miras di daerahnya.

Yance pun dengan lantang mengatakan, jika Mendagri tetap memaksakan untuk mencabut Perda Miras, dirinya meminta Mendagri untuk sekalian saja membubarkan Pemda Indramayu.

"Sekalian saja saya minta Mendagri bubarkan Pemda Indramayu kalau memang tidak boleh membuat peraturan sendiri," tegas Yance disela-sela mengikuti pembukaan Orientasi Majelis Ta'lim Se-Jabar di Hotel Antik Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (31/5/2012).

Yance menjelaskan, seharusnya,Mendagri memahami saat ini adalah jamannya otonomi daerah. Dimana daerah boleh atau bahkan harus membuat peraturannya sendiri sesuai kebutuhan dan melindungi rakyat serta wilayahnya. Berbeda dengan masa lalu, dimana semua urusan diatur oleh Pemerintah Pusat (sentralistik).

"Sekarang ini sudah bukan jamannya sentralistik, Pemda boleh dan harus membuat peraturan sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Mendagri harus paham itu, saya dan semua elemen masyarakat di Indramayu jelas tidak mau dan menolak perintah tersebut," jelas dia.

Seperti diketahui, pada 16 November 2011 lalu, Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat kepada Bupati Indramayu dengan nomor 188.34/4561/SJ dan ditandatangani Gamawan Fauzi. Surat tersebut meminta Bupati Indramayu menghentikan pelaksanaan Perda Nomor 7/2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

Selain itu, Mendagri juga meminta agar bupati segera mengusulkan proses pencabutan kepada DPRD setempat. Pelaksanaan penghentian dan proses pencabutan tersebut agar dilaporkan kepada Mendagri selambat-lambatnya 15 hari sejak dikirimkan surat tersebut.

"Jelas saja selain Bupati yang tengah menjabat, saya dan semua masyarakat Indramayu menolaknya. Masa Perda yang dibuat demi kebaikan malah harus dicabut," tandasnya.
Powered by Blogger.