Tak Mampu Bayar Hutang, Waria Cangkul Karyawan Koperasi



Indramayu - Seorang waria berbuat nekad menghabisi nyawa temannya yang menagih hutang Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Rp500 ribu.

Karena malu tak bisa membayar hutang tepat waktu, pelaku kalap mengambil cangkul ke belakang rumah yang merangkap salon kecantikan.

Cangkul itu kemudian dihantamkan ke kepala belakang Hadi Yanto, 31 karyawan Kosipa Bintang Niaga warga Blok Kepolo RT.04/RW.01, Desa Singaraja, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Korban jatuh terkapar berlumuran darah. Untuk memastikan korbannya tewas, pelaku Cas alias Jesika, 23 warga RT 02 RW 02 Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Indramayu mencekek leher korban hingga sulit bernafas.

Melihat korbannya tak bernyawa, Cas alias Jesika memasukkan tubuh korban dalam karung. Selanjutnya pelaku menggali tanah untuk kuburan korban di belakang rumah yang merangkap salon kecantikan sedalam 60 Cm.

“Jasad korban dikubur pelaku dan pada bagian atas kuburan itu ditutupi jerami supaya tak diketahui warga. Setelah 17 hari jasad pelaku dikubur, kasus itu terungkap berkat kecurigaan warga sekitar yang mencium bau busuk di belakang rumah pelaku,” ujar petugas.

Polres Indramayu berusaha menggali kuburan Hadi Yanto. Untuk divisum di RS terdekat. Polisi mengamankan Cas alias Jesika yang saat diinterogasi di lokasi kejadian langsung mengakui menghabisi nyawa temannya Hadi Yanto karyawan sebuah koperasi simpan pinjam.

Jesika mengaku malu dan kalap melihat kedatangan Hadi Yanto yang menagih hutang. “Kebetulan cicilan hutang Saya Rp500 ribu setiap bulan. Saat Hadi menagih kebetulan kantong lagi kosong. Saya malu kemudian Hadi Yanto saya cangkul,” katanya.

Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita dihubungi Minggu (17/6) membenarkan mengamankan Cas alias Jesika yang diduga menghilangkan nyawa orang lain. “Pelaku terancam dihukum penjara paling lama 15 tahun” katanya. (sumber)
Powered by Blogger.