Tiga Tersangka Korupsi Dana Puso Segera Disidangkan



Indramayu - Tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana gagal panen siap disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah melimpahkan tiga berkas perkara dugaan korupsi dana gagal panen atau puso ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung,kemarin.

Ketiga berkas tersebut atas nama tersangka Camat Krangkeng, Cus; Kepala Cabang Dinas Pertanian dan Peternakan,Kecamatan Krangkeng,Us; dan Kepala Cabang Dinas Pertanian dan Peternakan, Kecamatan Cantigi,Sw. Dilimpahkannya berkas tersebut telah melengkapi seluruh berkas tersangka dugaan korupsi dana puso.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Rusli Putra Aji mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tiga berkas yang menjerat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana gagal panen kepada pengadilan Tipikor,Bandung. “Sekarang tinggal menunggu jadwal persidangan saja,”kata dia. Rusli menjelaskan, ketiga tersangka dijerat Undangundang tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2009. (sumber)
Powered by Blogger.