Petani Indramayu Keluhkan Pungutan Pasokan Air
Indramayu - Massa Serikat Tani Indramayu (STI) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, kemarin.
Mereka menuntut alih fungsi hutan dari hutan negara menjadi areal hutan adat dan mengeluhkan pungutan liar pasokan air. Perwakilan massa yang ditemui pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu juga mengeluhkan maraknya preman air. “Petani menjadi sapi perah karena untuk dapat mendapatkan pasokan air, petani harus membayar ratusan ribu rupiah,”kata Sekjen STI Abdul Rojak.
Massa melakukan long marchmulai Jalan Ir H Djuanda tepatnya depan kampus Universitas Wiralodra Indramayu dengan membawa poster dan spanduk.Mereka bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.“Petani Indramayu mampu mengelola hutan secara sendiri. Ini sesuai dengan amanat undang-undang agraria,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sanusi Ghofur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan petani terkait jual beli air dan alih fungsi hutan.“Usulan STI akan ditindaklanjuti di tingkat komisi dan rapat kerja,” katanya. Sanusi Ghofur juga mengapresiasi keinginan petani Indramayu untuk dapat mendapatkan alif fungsi pengelolaan hutan dari negara kepada rakyat.“ Kami mendukung semangat STI untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan hak pengelolaan hutan,” katanya. (sumber)
Mereka menuntut alih fungsi hutan dari hutan negara menjadi areal hutan adat dan mengeluhkan pungutan liar pasokan air. Perwakilan massa yang ditemui pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu juga mengeluhkan maraknya preman air. “Petani menjadi sapi perah karena untuk dapat mendapatkan pasokan air, petani harus membayar ratusan ribu rupiah,”kata Sekjen STI Abdul Rojak.
Massa melakukan long marchmulai Jalan Ir H Djuanda tepatnya depan kampus Universitas Wiralodra Indramayu dengan membawa poster dan spanduk.Mereka bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.“Petani Indramayu mampu mengelola hutan secara sendiri. Ini sesuai dengan amanat undang-undang agraria,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sanusi Ghofur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan petani terkait jual beli air dan alih fungsi hutan.“Usulan STI akan ditindaklanjuti di tingkat komisi dan rapat kerja,” katanya. Sanusi Ghofur juga mengapresiasi keinginan petani Indramayu untuk dapat mendapatkan alif fungsi pengelolaan hutan dari negara kepada rakyat.“ Kami mendukung semangat STI untuk memperoleh kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan hak pengelolaan hutan,” katanya. (sumber)
Post a Comment