Dua Oknum Polisi Indramayu Merampok di Cirebon



Indramayu - Dua oknum anggota polisi Indramayu, seorang wartawan dibantu dua rekannya merampas sepeda motor milik Muhamad Syawaludin, warga Pegambiran Kota Cirebon. Namun, kawanan perampok tersebut berhasil disergap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Depok yang mencegatnya di pintu tol Palimanan Kanci, gerbang Plumbon.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal ketika Syawaludin sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (26/5/12), bersama tiga temannya tengah menunggu rekan yang menutup warung nasi di depan RS Ciremai Kota Cirebon. Tiba-tiba didatangi oleh lima orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri.

Selanjutnya kawanan tersebut melakukan pemeriksaan STNK sepeda motor dengan alasan nomor rangka dan momor mesin motor tidak sesuai dengan STNK, tetapi pelaku langsung membawa kabur sepeda motor. Sedangkan pemiliknya dibawa ke dalam mobil pelaku. Setelah itu, korban diturunkan secara paksa di Jalan Cipto Mangunkusumo. Sementara pelaku melarikan diri ke arah tol Plumbon.

Karena korban membuntuti mereka dengan dibantu petugas tol yang kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek Depok, akhirnya kawanan perampok tersebut berhasil disergap di pintu tol Plumbon.

Anggota komplotan ini yakni Bripda Imam Sutrisno anggota Dalmas Polres Indramayu. Briptu Bambang Komara Bagian Taud Polres Indramayu, Didi Suwardi, 46 th, wartawan Buser News, warga Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Dieny Akbar, 25, dan Mahdori, 35, Swasta, keduanya warga Jatibarang, Indramayu.

Kelima pelaku semula diamankan di Mapolsek Depok, namun, selanjutnya dilimpahkan ke tahanan Mapolres Sumber untuk proses lebih lanjut.

"Alasannya mereka sedang razia, mereka juga mengaku sebagai polisi. Akhirnya saya serahkan STNK. Tapi mereka langsung mengangkut motor saya ke dalam mobil," kata Syawaludin.

Kepala Kepolisian Resor Cirebon, Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar seperti yang disampaikan Kapolsek Depok, Ajun Komisaris Dian Setyawan menyatakan telah mengaman kelima pelaku, dua di antaranya oknum anggota Polri.

Disebutkan, setelah dilakukan pengembangan, kelompok tersebut sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak 21 kali. "Sebanyak 13 kali di Indramayu, tiga kali di wilayah Kota Cirebon, tiga kali di Kabupaten Cirebon, satu kali di Kabupaten Subang dan satu kali di Kabupaten Majalengka," kata Dian menerangkan. (sumber)
Powered by Blogger.