Tempat Hiburan Malam di Indramayu Dirazia



Indramayu - Peredaran narkoba semakin memprihatinkan. Termasuk di Indramayu, Jawa Barat. Bahkan di wilayah ini ditengarai, peredaran obat terlarang itu sudah masuk ke tempat hiburan malam.

Untuk itulah, sejumlah petugas gabungan dari BNK (Badan Narkotika Kabupaten), Polres, Kejaksaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Indramayu, Jum’at (24/2) merazia sejumlah tempat hiburan malam.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Indramayu H. Kamud mengatakan, dasar perintah razia gabungan yaitu sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 354.05/Kep.38-Bakesbanglinmas/2012 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Bahan Aditif lainnya.

“Razia peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam sasarannya termasuk sopir antar kota antar propinsi dan sopir travel dalam wilayah Kabupaten Indramayu. Sejauh ini belum ditemukan pengguna maupun pelakunya, ” tutur Kamud.

Tujuan dan sasaran razia kata Kamud antara lain meminimalisir peredaran narkotika. Terutama pada tempat-tempat hiburan malam. Kegiatan ini melibatkan unsur BNK Indramayu yang terdiri dari unsur Polres bagian Satuan Narokba, Bakesbangpol dan Linmas termasuk unsur Kejaksaan Negeri Indramayu.

Petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malan di Kecamatan Karangampel, Sliyeg dan Balongan. Para pengunjung tempat hiburan pun di tes urine. Hasilnya para pengunjung itu negatif mengkonsumsi narkotika. (sumber)
Powered by Blogger.