Tempat Hiburan Malam di Indramayu Dirazia
Untuk itulah, sejumlah petugas gabungan dari BNK (Badan Narkotika Kabupaten), Polres, Kejaksaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Indramayu, Jum’at (24/2) merazia sejumlah tempat hiburan malam.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Indramayu H. Kamud mengatakan, dasar perintah razia gabungan yaitu sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 354.05/Kep.38-Bakesbanglinmas/2012 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Bahan Aditif lainnya.
“Razia peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam sasarannya termasuk sopir antar kota antar propinsi dan sopir travel dalam wilayah Kabupaten Indramayu. Sejauh ini belum ditemukan pengguna maupun pelakunya, ” tutur Kamud.
Tujuan dan sasaran razia kata Kamud antara lain meminimalisir peredaran narkotika. Terutama pada tempat-tempat hiburan malam. Kegiatan ini melibatkan unsur BNK Indramayu yang terdiri dari unsur Polres bagian Satuan Narokba, Bakesbangpol dan Linmas termasuk unsur Kejaksaan Negeri Indramayu.
Post a Comment