Kajari Bidik Oknum Wartawan Penerima Aliran Dana Korupsi



Indramayu - Kajari Indramayu M. Kusnin, MH menegaskan berdasarkan hasil pengakuan para tersangka korupsi bantuan dana gagal panen Kecamatan Krangkeng dan Cantigi, terdapat banyak oknum wartawan, termasuk anggota PWI Indramayu yang menerima aliran dana korupsi itu.

“Saya punya rekapan nama dan besarnya dana yang diterima dari para tersangka yang kini dititipkan di Lapas Indramayu. Pada kesempatan ini, Saya enggak nyebut namanya,” ujar Kajari Indramayu M. Kusnin, didampingi Kasie Pidsus Rusli Putra Aji dan Kasie Intel Rahman Zamal, saat bertatap muka dengan pengurus dan anggota PWI Perwakilan Indramayu di ruang kerjanya, Rabu (8/2).

Menurut Kusnin, beberapa alasan dikemukakan oknum wartawan saat meminta uang dari para tersangka. Ada yang beralasan meminta “uang bensin” yang jumlahnya Rp30 juta. Ada juga yang mengatasnamakan PWI Indramayu dan mengatasnamakan penyidik.

Uang yang diterima itu jumlah dari Rp50 ribu hingga puluhan juta rupiah. Bahkan ada yang menerima Rp100 juta dan terbesar Rp160 juta, ujarnya.

Kajari menyatakan mengusut oknum wartawan penerima aliran dana korupsi bantuan gagal panen Kecamatan Krangkeng dan Cantigi itu.

“Saya tidak tangani semua, tapi akan ada salah seorang yang diproses. Saya enggak mau PWI dicampuradukan dengan orang-orang (oknum wartawan) yang nakal,” katanya seraya mengatakan total dana yang dibagi-bagi kepada para oknum, termasuk wartawan itu Rp1,8 milyar.

Sebelumnya, Kajari Indramayu menetapkan 4 tersangka korupsi dana bantuan gagal panen yaitu 2 orang Ketua Kelompok Tani Abd dan Sp dan 2 orang Kepala Cabang Dinas (KCD) Pertanian dan Peternakan Kecamatan Krangkeng Saf dan Cantigi Ny. Sng. Ke-4 tersangka itu selama proses penyidikan ditahan di Lapas Indramayu.

Menanggapi pernyataan Kajari Indramayu M. Kusnin, sejumlah anggota PWI Indramayu mendesak pengurus segera bertindak tegas mengeluarkan oknum anggotanya yang terbukti memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi. (sumber)
Powered by Blogger.