Bupati Indramayu Lantik 115 Kades Terpilih



Indramayu - Dari 136 Kuwu (Kepala Desa) hasil pilkades (pemilihan umum kepala desa) serentak 7 Desember 2011, yang dilantik Bupati Hj. Anna Sophanah di Pendopo Indramayu hanya 118 orang kuwu saja.

Sisanya, 18 orang harus lebih bersabar karena waktu ditunda dengan alasan ke-18 kuwu itu tersangkut masalah yang belum rampung.

Pelantikan 118 kuwu di Pendopo Indramayu dihadiri muspida, 31 orang camat, pejabat teras Setda Indramayu, termasuk ribuan keluarga kuwu yang ikut mengiring ke pendopo.

Bupati Indramayu mengemukakan, masa jabatan kuwu berdasarkan aturan sekarang ini hanya 6 tahun. Sesudahnya dilakukan pilkades lagi. Ia menyampaikan selamat kepada kuwu baru yang dilantik dan menyatakan terima kasih kepada kuwu lama atas pengabdiannya selama ini.

Wakil Bupati Supendi mengakui, 18 kuwu yang tersangkut permasalahan itu pelantikannya ditunda. Sampai situasi masyarakat di desanya kondisif. “Kita tunda dahulu sampai suasana masyarakat desa itu kondusif. Pada akhirnya, mereka pun akan dilantik,” ujar wabup.

Carsiwan, 49 warga desa yang kuwunya gagal dilantik mengharapkan, bupati segera melantik jabatan kuwu terpilih. Sebab, katanya walapun bagaimana kuwu terpilih itu hasil proses demokrasi masyarakat desa melalui pilkades.

“Apapun hasilnya, sebaiknya kuwu terpilih itu dilantik secara resmi. Karena setiap kuwu terpilih telah berkorban dan banyak mengeluarkan biaya, tenaga dan pikiran,” ujarnya. (sumber)
Powered by Blogger.