Dana Gapoktan Tenajar Lor Diduga Disunat Pengurus


Indramayu - Untuk mensejahterakan petani dalam meningkatkan kualitas hasil panen, Kementerian Pertanian mengucurkan bantuan FUAD melalui kelompok tani. Bantuan dari pemerintah tersebut diduga disunat dan tidak direalisasikan seluruhnya. Saat pengajuan pinjaman terdaftar Rp 2 juta untuk per anggota, namun mereka hanya menerima bantuan pinjaman Rp 500 ribu – Rp 1 juta.

Salah satu kelompok tani yang tidak bersedia disebutkan identitasnya menuturkan bahwa mereka hanya mendapat bantuan pinjaman Rp 1 juta, dan itupun masih dikenakan potongan Rp 85 ribu.

Sedangkan pinjaman petani Rp 500 ribu, dan dikenakan potongan Rp 75 ribu. Semetara anggota Gapoktan Tenajar Lor masih belum menerima bantuan pinjaman secara merata. Di desa ini ada 5 kelompok tani, masing-masing kelompok terdiri 10 orang. Di antara kelompok itu diketuai 1) Abdul Rojak, 2) Fuad, 3) Maksum, 4) Pakung, 5) Wakidi.

Sugeng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu saat dimintai komentarnya di kantornya, mengatakan “untuk kasus penyelewengan anggaran pemerintah di Dinas Pertanian, kita serahkan ke pihak penegak hukum seperti ; UPTD Pertanian Krangkeng, Camat Krangkeng, yang diduga korupsi bantuan gagal panen (Puso) sudah ditangani pihak Kejaksaan Indramayu. Jika pihak lain di Dinas Pertanian ada indikasi penyelewengan anggaran pemerintah pihak penegak hukum akan mengusutnya”.

Oot Karnoto, SH, wakil Ketua Angkatan 66 DPC Kabupaten Indramayu, saat dimintai komentarnya mengatakan, “jika pengurus Gapoktan di Tenajar Lor ini diduga korupsi harus diselidiki pihak penegak hokum, sebab jika dibiarkan tidak ada efek jera yang mengakibatkan korupsi berjamaah”. (JP)
Powered by Blogger.