Nurhayati, TKW Asal Indramayu Terancam Hukuman Mati di Singapura



Indramayu - Ancaman hukuman mati kembali harus dihadapi oleh tenaga kerja wanita Indonesia. Kali ini seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, bernama Nurhayati, 16 tahun, teracam hukuman mati setelah dituduh membunuh anak majikannya yang menderita cacat fisik dan keterbelakangan mental. Nurhayati bekerja di Singapura.

Ditemui di rumahnya di Desa Dadap, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Darmen hanya bisa pasrah. Ibu Nurhayati itu berharap pemerintah pusat bisa membantu meringankan hukuman mati anaknya tersebut. Darmen mengaku informasi tersebut ia terima dari Kementerian Luar Negeri. Namun, tidak dijelaskan rinci masalah yang menimpa Nurhayati.

Menurut Darmen, selama anaknya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura tak pernah mengirimkan kabar. Ibu paruh baya ini sesekali meneteskan air mata meratapi nasib anaknya yang menghadapi hukuman mati. (sumber)
Powered by Blogger.