Derita Rokiyah TKI Indramayu Korban Trafficking, Cacat Seumur Hidup



Indramayu - Tenaga Kerja Indonesia TKI asal Indramayu, Rokiyah binti Dulkarim (41) mendadak lemas setelah mendengar keputusan dokter yang menanganinya di rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta. Pasalnya, kelumpuhan akibat tulang belakang patah yang dideritanya kini tidak bisa disembuhkan karena saraf besarnya sudah rusak. Bahkan organ saluran pembuangan urine dan buang air besar pun sama tidak bisa disembuhkan akibat kerusakan pada saraf besarnya, akibatnya buang air kecil dan besar pun tidak bisa dikendalikan.

“Kelumpuhan Pasien ini tidak bisa disembuhkan karena saraf besarnya sudah rusak. Dioperasi sekalipun Pasien tidak akan sembuh. Terkait tidak berfungsinya organ saluran pembuangan urine dan buang air besar juga dikarenakan akibat rusaknya saraf besar”, demikian penjelasan dr. Sigit, Sp. OT, saat dijumpai aktivis LSM Peduli TKI Permanen Indonesia, Toni dan Eddy Yusuf di ruang perawatan Rokiyah, ruang Mahoni lantai 2 rumah sakit Polri pada Jumat (11/11).

Rokiyah menjalani perawatan kedua sejak 27 Oktober lalu dijemput dari kediamannya oleh Petugas Direktorat Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (BNP2TKI) dengan menggunakan mobil ambulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ibu tiga anak asal Desa Mundu Blok Bucere RT 12 RW 06 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu ini menderita lumpuh sepulang dari Negara Jordan, tempatnya bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Rokiyah berangkat pada 22 Agustus 2010 dan dipulangkan ke Indonesia pada 12 Agustus 2011 karena mengalami kecelakaan kerja. Rokiyah pulang dalam keadaan lumpuh karena menderita tulang belakang dan pinggul patah akibat jatuh dari lantai 2 saat membersihkan kaca di rumah majikannya. Gajinya selama kerja 11 bulan pun tidak dibayar oleh majikannya. Sungguh ironi, padahal yang menangani kepulangannya saat itu adalah Petugas KBRI di Jordan.

Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang tertera di paspor TKI bernomor AN 952915 adalah PT. Andalan Mitra Prestasi, beralamat Perum SBS Blok AC-9 Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Namun, Ir. Buyung Tamsil Harahap, Kepala Cabang PPTKIS tersebut ketika memenuhi panggilan dari Dit Perlindungan BNP2TKI pada selasa (8/11) menyatakan bahwa PT. Andalan Mitra Prestasi tidak pernah memberangkatkan TKI atas nama Rokiyah Binti Dulkarim ke Timur Tengah. Ditambahkannya bahwa pihaknya bersedia diberikan sanksi jika kemudian diketahui memberangkatkan TKI tersebut.

Rokiyah berangkat ke Jordan direkrut oleh Sponsor Wartinah (38) yang masih tetangganya di Indramayu. Kemudian Wartinah menyerahkan Rokiyah ke Ramiah (37) warga Kampung Dongkal RT 001 RW 004 Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang. Mereka mengaku menyerahkan Rokiyah kepada orang yang akan memprosesnya di jalanan di Jakarta. “Saya tidak tahu nama dan kantor PT-nya, waktu saya sama Ramiah menyerahkan Rokiyah ke Ibu Mike untuk diproses itu di jalanan pinggir rel kereta daerah Kampung Melayu”, aku Wartinah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Akibat tidak jelasnya PPTKIS yang memberangkatkan, Rokiyah pun tidak mendapatkan hak Asuransi TKI disamping harus merasakan penderitaan cacat seumur hidup. Kini, Rokiyah hanya bisa pasrah terbaring di rumah sakit dengan kondisi fisik yang semakin memprihatinkan sambil menanti pertanggungjawaban pihak-pihak terkait dan bantuan dari Pemerintah. Ekonomi keluarganya yang sangat lemah di bawah garis kemiskinan membuatnya tidak berdaya. Banaji (46), suaminya yang setia mengurusi Rokiyah di rumah sakit Polri sehari-harinya sering tidak makan karena kehabisan bekal. Bahkan untuk beli sebotol air mineral saja untuk minum istrinya Banaji tidak mampu. Hingga berita ini diturunkan belum ada bantuan dari Pemerintah. (Zul).

Powered by Blogger.