AMUK Mendemo PLTU Sumuradem Indramayu



Indramayu - Sedikitnya 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) berunjuk rasa menuntut penanggulangan masalah kerusakan lingkungan berupa meluasnya abrasi akibat beroperasinya PLTU Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kab. Indramayu Kamis (27/10).

Mereka menilai pemerintah maupun PLTU tidak serius menanggapi tuntutan warga, karena tidak segera membangun tembok penahan abrasi dan pemecah gelombang air laut, maupun fasilitas kesehatan gratis yang sangat dibutuhkan warga sekitar PLTU.

"Abrasi semakin parah di pesisir wilayah Sukra dan Patrol. Air laut semakin mendekat dengan lahan garapan dan permukiman warga. Beberapa hektare lahan warga bahkan sudah hilang karena abrasi. Abrasi semakin cepat sejak kompleks PLTU berdiri," kata Muhlisin, koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kompleks PLTU Sumuradem. Massa bahkan memblokir jalan desa tersebut selama melakukan aksi. Ketegangan beberapa kali terjadi saat massa terlibat saling dorong dengan petugas polisi yang menjaga aksi. Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya, aksi dilakukan di depan Kantor DPRD dan Pendopo Kab. Indramayu. Sama seperti aksi sebelumnya, massa kebanyakan adalah warga desa penyangga di sekitar PLTU, yakni Desa Tegaltaman dan Desa Mekarsari.

Dalam aksi itu, massa menuntut pihak PLTU untuk menandatangani surat perjanjian kesanggupan pembangunan tembok pemecah gelombang dan fasiltas kesehatan gratis untuk warga desa sekitar. Akan tetapi, tidak ada satu pun perwakilan PLTU yang menemui mereka dan menandatangani surat perjanjian tersebut.

Akibatnya, massa yang terdiri dari nelayan dan warga tidak puas. Mereka menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai tak acuh dengan efek parahnya abrasi setelah pembangunan PLTU. Apalagi, penduduk dua RT Desa Tegaltaman cemas karena dalam lima sampai delapan tahun ke depan, daratan permukimam mereka terancam hilang tergerus abrasi.

Menurut mereka, derasnya ombak menggerus tanggul mencapai 25-30 meter per tahun. Sedangkan sebelum ada PLTU, tak lebih dari 5 meter per tahun. Jarak permukiman warga dengan laut sekitar 100-200 meter. Lahan garapan yang terancam abrasi berada di hampir semua wilayah kedua desa.

"Menyedihkan sekali jika pemkab diam tanpa koordinasi dengan PLTU untuk mencegah bahaya yang mengancam keutuhan, kelestarian, dan ketenteraman masyarakat desa tersebut. Kami menagih janji pemkab yang menyatakan akan menanggulangi segera abrasi," ujar Nurhadi, pengunjuk rasa lainya.

Selain abrasi yang menghantui masyarakat setiap hari, abu batu bara yang menyebar kemana-mana saat bongkar muat, menjadi masalah serius yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat penggarap lahan pertanian.

"Kami menuntut fasilitas kesehatan gratis bagi warga desa penyangga PLTU. Ganti rugi juga harus diberikan untuk para petani yang hasil pertanianya rusak kehitaman akibat debu batu bara PLTU," ungkapnya. (sumber)
Powered by Blogger.