12 Nelayan Asal Indramayu Ditangkap TNI AL di Riau


Indramayu - Belasan nelayan asal Kabupaten Indramayu ditangkap anggota TNI aL di perairan Natuna Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan karena para nelayan Indramayu dianggap tak membawa dokumen pelayaran secara lengkap, terutama surat izin penangkapan di perairan di luar provinsi (andon).

Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu Ono Surono, Rabu (18/5), mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu (15/5) alu. Para nelayan yang ditangkap berjumlah 12 orang, terdiri atas 1 nakhoda bernama Carkadi dan 11 anak buah kapal (ABK) KM Mandala B.

Untuk menindaklanjuti ma-salah penangkapan ini, pengurus KPL Mina Sumitra, (HNSI) Indramayu, ataupun Serikat Nelayan Tradisional (SNT) mendatangi Mabes TNI AL di Jakarta, Rabu (18/5). Mereka meminta konfirmasi mengenai penangkapan para nelayan tersebut.

"Mereka (yang menangkap) memang anggota dari TNI AL di Riau. Namun, kami sudah jelaskan masalah andon yang menjadi polemik bagi nelayan ini. Sampai saat ini, kami masih menunggu apakah mereka bisa dibebaskan," ujar Ono yang dihubungi saat di Mabes TNI AL Tanpa identitas

Menurut Ono, berdasarkan informasi yangdipaparkan dari awak kapal yang sempat berkomunikasi, penangkapan dilakukan oleh dua orang yang menggunakan kapal nelayan biasa.

Menurut dia, saat mengejar KM Mandala B, kedua oknum tersebut dilengkapi dengan senjata api. Hal ini menyebabkan nakhoda dan para awak kapal ketakutan.

Ono mengungkapkan, saat menangkap nakhoda dan para awak kapal, kedua oknum tersebut tidak melengkapi diri dengan surat izin penangkapan dan identitas.

"Nakhoda dan awak kapal terpaksa menurut karena yang mendatangi mereka bersenjata api," turur Ono.

Kedua anggota TNI tersebut kemudian menggiring KM Mandala B beserta nahkoda dan para awaknya ke Pos AL Pulau Laut TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.

Ono mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih mencoba melepaskan para awak kapaldengan berkomunikasi dengan Mabes TNI. Pasalnya, pihaknya tidak bisa lagi berkomunikasi, baik dengan anggota pengamanan yang menangkap di Kepulauan Riau maupun para awak kapal yang ditangkap.

"Mereka tidak mau menyampaikan kondisi dan tak mau memberikan identitasnya. Kedatangan kami ke mabes untuk mendapatkan konfirmasi dan mengupayakan pembebasan mereka. Kami awalnya khawatir mereka ditangkap per-ompak yang bisa mengancam keselamatan para awak kapal," tutur Ono.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai kunjungan tersebut. Pihak KPL Mina Sumitra dan SNT saat ini masih berdialog dengan sejumlah petinggi TNI AL.
Powered by Blogger.