Direktur LSM PKSPD Indramayu Dianiaya Orang tak Dikenal



Indramayu - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Kab.Indramayu, O'ushj Dialambaqa alias Oo Ulumuddin, dianiaya orang tak dikenal di rumahnya di Desa Singaraja Kec/Kab.Indramayu, Minggu (23/1) petang. Korban mengalami luka cukup parah pada bagian kepala dan tangan, diduga akibat dihantam benda tumpul. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan yang menimpa salah satu aktivis di Indramayu ini.

Keterangan yang berhasil dihimpun "Pikiran Rakyat Lintas Media" ("PRLM") menyebutkan, peristiwa yang menimpa Oo berlangsung cepat. Dari informasi yang terkumpul, saat itu rumah Oo kedatangan dua orang yang tak dikenal. Tamu tak diundang itu mengetuk pintu rumah Oo. Tak lama Oo datang membukakan pintu. Namun saat Oo membuka pintu, kedua pria tak dikenal itu langsung menyerang Oo. Korban yang berperawakan kecil tak mampu berbuat banyak. Hantaman demi hantaman yang dilayangkan kedua pria tak dikenal, membuat Oo ambruk.

Suasana rumah dan lingkungan sekitar yang sepi membuat peristiwa pengeroyokan terhadap Oo tak diketahui warga. Oo baru diketahui oleh kerabatnya setelah pelaku melarikan diri. Dibantu warga, kerabat kemudian membawa Oo ke RS Pertamina Bumi Patra Balongan, Indramayu. Dari hasil pemeriksaan, Oo mengalami luka serius dibagian wajah, kepala dan tangan. Petugas medis yang menangani, akhirnya merujuk Oo ke RS Pertamina Klayan. "Lukanya cukup parah, makanya kami rujuk ke Cirebon," ungkap salah satu perawat.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi belum bisa menyimpulkan motif penyerangan yang menimpa Oo. Karena selain minimnya saksi, korban Oo juga belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan medis. Namun Rudi meminta, agar kasus yang menimpa Oo tidak dikaitkan dengan isu macam-macam, terlebih isu yang mengaitkan dengan kasus PLTU. "Jangan berkesimpulan dulu, ini murni kriminal yang menimpa salah seorang aktivis. Kalau ada statemen di luar konteks penyelidikan, itu jelas provokatif. Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasusnya agar motifnya jelas," tegas Rudi. (sumber)
Powered by Blogger.