Tenaga Kontrak PLN UPJ Indramayu Mengeluh

Indramayu - Puluhan pekerja honor yang sekarang direkrut menjadi tenaga kontrak (outsourcing) di Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Indramayu merasa kurang nyaman dengan masa depannya.

Mereka rata-rata yang sudah bekerja sekitar 15 sampai 20 tahun ini. terpaksa harus menerima kebijakan UPJ setempat dengan penghasilan yang lebih rendah dari sebelum diberlakukannya outsourcing. Beberapa rekanan disebut-sebut sebagai pemicu ketidakadilan pekerja, seperti PT CHS. PT M. PT Y dan rekanan lainnya.

"Dulu waktu, sebelum out-sourhing diberlakukan bulan ini. pekerja mendapat penghasilan sekitar Rp 1,5 juta lebih. Sekarang aneh, kenapa bukannya naik, tapi malah lebih rendah menjadi Rp850.000 per bulan," keluh Wasrikin

(38). Selasa (24/8). Keluhan itu bukan saja soal penghasilan yang rendah, namun jenis pekerjaannya semakin bertambah.

Beberapa Jenis pekerjaan yang harus dilaksanakan sangat berbeda dengan pola dulu. "Dulu pakai PDT. sekarang pakai sistem camera dan RBM (route baca meter). Jadi lebih berat sekarang," tandasnya lagi.

Tambahan pula menurut pekerja lainnya Naudi (40). semakin menumpuknya pekerjaan yaitu mulai pencatatan meter, penagihan rekening, deal pelanggan dan pemasangan barcode, dipikul pekerja outsourcing tersebut.

"Kalau patokannya UMK (upah minimum kerja), saya sangat keberatan dibanding dengan sistem borongan pada saat honor sebelumnya. Makanya kami sangat membutuhkan SPSI agar persoalanini bisa tersalurkan memecahkan solusi." kata Naudi.

Disesalkan mereka pula, ada perkataan yang tidak enak didengar pada para pekerja, sementara pihak PLN sendiri tak bisa berbuat banyak. "Saya yang berkuasa. Anda ini maunya apa?" kata Wasrikin menirukan ucapan rekanan UPJ PLN Indramayu.

Menanggapi persoalan tersebut, sejauh ini Sugarba sebagai Kepala UPJ PLN Indramayu, belum dapat dikonfirmasi. Diperoleh informasi dari Kepala UPJ PLN Jatibarang, membenarkan adanya penerapan tenaga kontrak, walau di wilayah kerjanya belum menerapkan kebijakan itu.

"Kami anggap outsoucirtg ini sebagai jalan terbaik untuk perbaikan nasib pekerja, seperti ada program Jamsostek dll." bela Tatang Su-tarja. (sumber)
Powered by Blogger.