Selingkuhi Istri Orang, Pejabat Pemda Dilaporkan Ke Polisi



Indramayu - Seorang pejabat di Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPPM) Kab.Indramayu, Oc (43), dilaporkan ke Polres Indramayu, Kamis (12/8). Ia diadukan oleh suami dari wanita selingkuhan Oc, FX.Hendi (34), warga Desa Jatiseeng, Kec.Ciledug, Kab.Cirebon yang melaporkan Oc dan DN alias Ririn (31), istri Hendi. Sebelum dilaporkan, mereka sempat digerebek di sebuah rumah di kompleks Perumahan Griya Permata Pabean Kec/Kab.Indramayu oleh Hendi dan anggota Polsek Kota Indramayu.

Informasi yang diterima menyebutkan, kasus ini bermula dari terbongkarnya hubungan gelap antara Oc dan Ririn oleh suaminya. Dalam keterangannya kepada wartawan Hendi mengatakan, hubungan terlarang Oc dan wanita yang pernah bekerja di sebuah bank swasta di Indramyu ini diduga sudah berlangsung lama. Menurutnya, untuk memastikannya dibutuhkan bukti. Maka ia bersama beberapa polisi melakukan penggrebekan rumah yang ditempati OC bersama Ririn.

"Jelas kami tidak terima akan perbuatan OC ini. Karena kami masih resmi sebagai suami istri dan telah dikarunia satu putra. Bahkan surat nikah kami bersama istri saya masih ada dan lengkap," kata Hendi. (sumber)
Powered by Blogger.