Nelayan Lamarantarung Dapat Ganti Rugi dari Pertamina



Indramayu - Penantian panjang para petani tambak dan nelayan Desa Lamarantarung memperoleh ganti rugi ceceran limbah minyak dari Pertamina RU VI nampaknya membuahkan hasil.

Perbankan, instansi terkait termasuk Pertamina RU VI Balongan sudah siap membayar ganti rugi kepada ratusan petani tambak dan nelayan Desa Lamarantarung.

“Kami selalu berdo’a mudah-mudahan proses ganti rugi ceceran limbah minyak Pertamina RU VI di Desa Lamarantarung berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kastawi, 47 warga Desa Lamarantarung.

Kahumas Pertamina RU VI, Darijanto, dijumpai Pos di halaman Pemkab Indramayu, kemarin mengemukakan, sesuai jadwal, pembayaran ganti rugi ceceran limbah minyak minyak kepada nelayan dan petani tambak Desa Lamarantarung berlangsung pada 11 Agustus hingga 23 Agustus 2010.

“Pertamina sudah menstranfer sejumlah uang pembayaran ganti rugi untuk warga Desa Lamarantarung, beberapa waktu lalu. Sesuai kemampuan pihak bank, jumlah pembayaran ganti rugi setiap hari mencapai 100 orang,” katanya.

Menurut dia, jumlah uang ganti rugi ceceran limbah minyak yang sudah dibayarkan Pertamina RU VI sampai Jum’at (6/8) mencapai Rp80 miliar. Jumlah itu belum termasuk pembayaran ganti rugi untuk nelayan dan petani tambak Desa Singaraja, Singajaya dan Lamarantarung. (sumber)
Powered by Blogger.