Edarkan Ganja, Oknum Satpam Sekolah Ditangkap



Indramayu - Seorang oknum satpam sekolah SMPN 1 Bongas, Kab.Indramayu, dibekuk polisi, Minggu (18/7). Pasalnya, ia bersama dua rekannya diduga sebagai pengedar ganja. Dari tangan pengedar, petugas Polsek Bongas menyita barang bukti berupa 3 bungkus ganja kering siap edar seberat 1,5 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pengedar ini digelandang ke mapolsek setempat.

Ketiga pengedar masing-masing Juhendi (27), oknum Satpam, Yani (27), warga Desa Soge Kec.Kandanghaur, Kab.Indramayu dan Mustaka (25),warga Desa Margamulya, Kec.Bongas, Kab.Indramayu. Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram di kompleks pemakaman umum Blok Tapong, Desa Margamulya Kec.Bongas.

Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto, S.I.K., melalui Kapolsek Bongas AKP Didi Fansuri.S menyatakan, terbongkarnya sindikat pemasok ganja ini berawal dari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan dugaan peredaran ganja di kalangan pelajar. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi berharga tersebut. Kemudian ia memerintahkan anggotanya untuk melacak peredaran ganja di wilayah Bongas. Dalam waktu beberapa hari, pihaknya menemukan sumber pengedarnya.

Dengan melakukan penyamaran petugas berhasil membujuk tersangka untuk melakukan transaksi. Sesuai tempat yang dijanjikan yaitu di kompleks pemakaman umum, akhirnya mereka bertemu. Di tempat itu pula polisi akhirnya berhasil meringkus pengedar ganja tersebut termasuk barang buktinya.

"Kasusnya masih kami kembangkan. Karena pemasok utamanya belum kami dapatkan. Meski begitu ketiga tersangka tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Didi. (sumber)
Powered by Blogger.