Polres Indramayu Bekuk 3 Bandit Curanmor



Indramayu - Tiga bandit Curanmor, Jum’at (4/6) dibekuk Satreskrim Polres Indramayu. Seorang diantara pelaku ambruk. Kakinya terluka ditembus timah panas karena melawan saat diringkus.

Faisal Mubarok alias Ucok, 20 penduduk Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Indramayu tersangka pelaku curanmor menderita luka tembak pada kakinya. Tersangka pelaku ini sempat melawan bahkan hendak kabur saat akan dibekuk sehingga petugas melumpuhkannya.

Usai mengamankan Ucok, petugas mengamankan dua temannya; Agung Setiawan, 20 warga Desa Balongan Kecamatan Balongan dan Nurkamad, 22 penduduk Desa Tegalurung Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dari tangan para tersangka berupa Yamaha Mio E 6456 S dan Honda Supra X E 2023 PT.

Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto didampingi Kasatreskrim AKP Andry Kurniawan, SIK mengemukakan, penangkapan tiga pelaku curanmor berdasarkan laporan korban Ali Nurdin warga Desa Singajaya yang kehilangan Yamaha Mio E 6456 S sewaktu diparkir di depan rumahnya.

Pelapor memberikan keterangan mengenai ciri-ciri fisik yang mengarah kepada pelaku. Usai mendapat informasi berharga dari korban, petugas langsung memburu para tersangka.

“Saat ditangkap kebetulan Ucok melawan bahkan berusaha kabur, sehingga tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas,” ujar Kapolres Indramayu.(sumber)
Powered by Blogger.