Target PBB 2010 Capai 26 Miliar



Indramayu - Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak pusat yang sebagian besar hasilnya yakni 64,8 % diberikan kembali kepada pemerintah kabupaten / kota. Untuk itu pencapaian realisasi PBB diupayakan semaksimal mungkin dan untuk meraih target PBB tahun 2010 sebesar Rp. 26. 182.299.000,00 maka perlu dilakukan upaya sosialisasi dan pembekalan terhadap para petugas pemungut pajak. Untuk itu Senin (29/3) di aula Wisma Haji dilakukan acara sosialisasi percepatan lunas PBB, Penyerahan SPPT dan DHKP tahun 2010.

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Sri Wulaningsih mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan sarana pemungutan PBB pedesaan dan perkotaan serta menegaskan bahwa pemungutan PBB untuk segera dilaksanakan terhitung 1 Maret dan akan jatuh tempo pembayaran sampai dengan 17 Agustus 2010 mendatang.

Untuk tahun 2010 ini pnerimaan PBB sector pedesaan dan perkotaan Kabupaten Indramayu ditargetkan sebesar Rp. 26.182.299.000,00 target ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.800.217.000,00 dari tahun 2009 sebesar Rp. 23.382.082.000,00. Kenaikan target PBB ini dikarenakan adanya perubahan nilai jual objek pajak (NJOP) kemudian karena beberapa kecamatan telah dilakukan kegiatan system manajemen informasi objek pajak (SISMIOP)dan juga masyarakat telah merasakan manfaat membayar PBB.

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, kenaikan penerimaan PBB merupakan keharusan, karena disamping potensinya memnungkinkan juga merupakan upaya untuk menghimpun dana dalam membiayai pembangunan didaerah. Selama empat tahun berturut-turut sejak 2004-2009 Kabupaten Indramayu selalu menjadi juara I dalam realisasi penerimaan PBB tingkat Provinsi Jawa Barat hal ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar PBB semakin tinggi selain semakin profesionalnya pengelolaan PBB. (dens/humasindramayu)
Powered by Blogger.