Kepergok Nyabu, 3 Pengusaha Kayu Jati Dibekuk Polisi



Indramayu - Tiada tempat aman buat penyabu di Indramayu. Meski di kawasan hutan, jauh dari keramaian, 3 pengusaha kayu jati Kecamatan Cikedung dibekuk petugas yang memergoki tengah pesta shabu-shabu.

Tiga tersangka pesta shabu; MJ, 42 penduduk Desa/Kecamatan Cikedung, TS, 43 dan SM, 37 warga Desa Amis Kecamatan Cikedung, Minggu (21/2) digelandang petugas Reserse Narkoba Polda Jabar ke Mapolda Jabar di Bandung setelah menjalani pemeriksaan petugas di Mapolres Indramayu.

Petugas Reserese Narkoba Polda Jabar mengamankan barang bukti dari ke-3 tersangka berupa satu paket shabu-shabu, alat hisap shabu-shabu berupa bong serta sebuah senjata api.

“Shabu-shabu yang dihisap ke-3 tersangka itu menurut pengakuan MJ dibeli dari seorang warga Jakarta. Kami sedang mengembangkan penyelidikan kasus pesta shabu-shabu ini,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto.

Untuk menangkap ke-3 tersangka, polisi terpaksa mengintai selama 3 hari di kawasan hutan yang selama ini dicurigai sering dijadikan tempat pesta shabu-shabu kawanan pengusaha kayu itu.

Warga Cikedung mengemukakan, ke-tiga pengusaha kayu itu memang sering kelihatan jalan bareng ke hutan. Tapi, apa yang dilakukan di kawasan hutan itu, ia tidak tahu. “Sepengetahuan Saya mereka kerja sama membeli kayu. Nyatanya malah nyabu” ujar Su, 39 warga kecamatan Cikedung. (PosKota.Co.Id)
Powered by Blogger.