Sekda : “ Satu Orang Tanam Satu Pohon”



Indramayu - Sebagai upaya untuk merahabilitasi lahan kritis yang tersebar disejumlah wilayah Indramayu, Pada Hari Rabu (2/12) dicanangkan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang juga digabung dengan Bulan Menanam Nasional, dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTTP) tahun 2009 tingkat Kabupaten Indramayu yang dipusatkan di Blok Janggleng Desa Jatimulya Kecamatan Terisi. Pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Indramayu Drs. Supendi, M. Si yang juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Anna Sophana, Dandim 0616 Indramayu dan peserta lainnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkabunan Kabupaten Indramayu Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM. mengungkapkan, pencanangan ini dilakukan diatas bekas tanah pangonan yang kemudian lokasi tersebut akan difungsikan sebagai hutan kota. Keberadaan hutan kota di Indramayu telah diatur dengan Indtruksi Bupati Nomor 4 tahun 2008 dimana setap kecamatan agar mengalokasikan ruang terbuka hijau seluas minimal 0,25 hektar.

Yayan menambahkan, untuk realisasi tanam bibit pohon sampai dengan akhir Nopember yang lalu ditargetkan sebanyak 1.500.000 batang pohon dan terealisasi jumlah pohon tertanam sebanyak 1.850.000 batang dari Dishutbun dan 3.209.327 batang dari Perum Perhutani. Diperkirakan sampai akhir tahun 2009 akan tertanam sebanyak 2.968.095 batang pohon di Indramayu. Sementara untuk pohon yang ditanam diantaranya Jati, Mahoni, Glodogan, Kayu Putih, Api-api, dan yang lainnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. H. Supendi mengatakan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab terhadap lingkungan, serta untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak negative pemanasan global, Bupati Indramayu telah mencanangkan program Gerakan Remaja Indramayu Menanam (GRIM). Program itu merupakan suatu kegiatan yang terkordinasi dengan mendayagunakan setiap kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merehabilitasi hutan dan lahan pada wilayah Kabupaten Indramayu.

Sekda menambahkan, gerakan tersebut merupakan gerakan moral untuk mewujudkan agar setiap masyarakat Kabupaten Indramayu menjadi tahu, mau, mampu, dan sadar untuk dapat menanam pohon satu orang satu pohon atau One Man One Tree (OMOT). Kemudian yang tak kalah penting adalah keberadaan Perbup Nomor 45 tahun 2009 sebagai operasional GRIM.

Didalam Perbup tersebut, setiap pasangan calon pengantin, pasangan suami istri yang akan bercerai, siswa/mahasiswa yang telah lulus, masyarakat yang akan membuat/memperpanjang KTP, akta-akta catatan sipil, dan surat-surat kendaraan bermotor, anggota Korpri dan TNI/Polri yang akan naik pangkat/jabatan dan akan diangakt menjadi PNS dapat menyediakan dan menanam minimal dua batang bibit pohon pelindung yang produktif sebagai infaq/sodaqoh. “Untuk itu agar progam ini berjalan baik dan lingkungan kita tercipta dengan nyaman mari kita sukseskan Satu Orang Satu Pohon,” katanya. (dens)
Powered by Blogger.