Maraknya Calo TKI Disoroti Mahasiswa



Indramayu - Maraknya aksi percaloan yang merugikan TKI/TKW di Indramayu, disoroti puluhan mahasiswa Indramayu dengan berunjuk rasa di kantor Dinsosnaker (Dinas Sosial dan Tenaga Kerja) di Jalan Gatot Subroto Indramayu.

Pengunjuk rasa, selain menuntut pemberantasan calo-calo TKI/TKW juga mendesak instansi terkait membubarkan ASP3I. Selain itu, Kantor Dinsosnaker agar bisa memperluas lapangan kerja, serta mempermudah pelayanan.

Mahasiswa juga mendesak Pemkab Indramayu segera mengeluarkan perda baru tentang ketenagakerjaan. Perda baru itu sebagai pengganti perda lama yang sudah kadaluarsa. Perda lama tentang ketenagakerjaan di sini mengacu kepada UU yang sudah tidak berlaku lagi.

Menanggapi tuntutan pendemo, Iwan Hermawan, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Kab. Indramayu menyatakan sependapat dengan aspirasi para mahasiswa. “Tuntutan pengunjuk rasa itu sebetulnya sama dengan upaya yang sedang Saya lakukan,” ujarnya.

Disebutkan, masalah ketenagakerjaan itu ada pada masyarakat, pemda dan pusat. Di masyarakat, selama ini mereka tidak tahu aturan ketenagakerjaan itu seperti apa. Sosialisasi ketenagakerjaan belum maksimal, sehingga kalau ada masalah terhadap PPTKIS itu sangsinya seperti apa.

Ditingkat pusat, sesuai Pasal 51 UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, paspor itu dibuat setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsosnaker. Artinya, calon TKI/TKW tak diberi paspor, kalau tidak ada rekomendasi.

“Kenyataannya, banyak calon TKI/TKW yang dapat paspor, walaupun tidak dapat rekomendasi. Pelanggaran seperti ini sebaiknya jangan dibiarkan. Tapi diatasi,” ujar Iwan Hendrawan. (PK)
Powered by Blogger.