Kepala Dibotol, Motor Dibawa Kabur

Malang benar nasib Rustayim (22), warga Blok Buyut, Desa Mekargading, Kec. Sliyeg, Kab. Indramayu. Setelah kepalanya dikeprak botol minuman keras (miras) oleh temannya sendiri, Ras (34), sepeda motor Yamaha Jupiter nopol E 4104 RF miliknya pun dibawa kabur.

Beruntung polisi menangkap pelaku di sebuah pesta pernikahan. Menurut keterangan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (11/8) sore pukul 17.00 WIB ini, bermula saat kedua pemuda yang sudah akrab ini bertemu di Desa Gadingan. Selanjutnya mereka jalan-jalan dengan menggunakan motor korban. Karena lelah, keduanya sepakat pulang ke desa tersebut.

Sebelumnya mereka membeli sebotol miras dan ditenggak bersama. Namun entah apa persoalannya, saat itu terjadi cekcok mulut. Ras bahkan memukulkan botol miras hingga pecah ke kepala korban hingga ambruk. Ia lalu menusuk leher korban dengan pecahan botol. Melihat temannya sekarat, Ras tidak peduli dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Ia menitipkannya pada salah seorang temannya yang lain di Desa Bulak. Beberapa jam kemudian, Ras diringkus petugas Polsek Sliyeg setelah mendapat laporan dari warga. Kapolres Indramayu, AKBP Drs. H. Mashudi didampingi Kasat Reskrim, AKP Andry Kurniawan, S.I.K. dan Kapolsek Sliyeg, AKP I Wayan S. membenarkan adanya kasus curas tersebut. "Ras yang kini diamankan mengaku memukul korban dengan botol miras dan membawa kabur motor," ujar Mashudi.
Powered by Blogger.