180,51 Ha Hutan Jati dan Kayu Putih Terbakar di Indramayu

Musim kemarau yang kering menjadikan kawasan hutan mudah terbakar. Di Kabupaten Indramayu, kebakaran hutan melanda sedikitnya 180,51 hektare hutan jati dan kayu putih milik Perum Perhutani di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Indramayu.

Berdasarkan pantauan, Jumat (28/8), kawasan hutan yang terbakar diantaranya terdapat di wilayah Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi. Di daerah tersebut, kawasan hutan yang terbakar terutama terjadi di sepanjang jalur jalan antara Jangga – Cikamurang.

Administratur Perum Perhutani KPH Indramayu, Budi Shohibudin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kawasan hutan yang terbakar. Dia menyebutkan, dari sekitar 180,51 hektare kawasan hutan yang terbakar, seluas 170 hekare diantaranya merupakan hutan jati. Sedangkan sisanya merupakan tanaman kayu putih.

‘’Selain itu adapula kawasan hutan kayu mangium yang juga ikut terbakar,’’ tandas Budi.

Budi menjelaskan, kawasan hutan yang terbakar itu berada di wilayah BKPH Cikamurang atau Resor Pemangku Hutan (RPH) Cipondoh. Selain itu, adapula yang terletak di wilayah BKPH Jatimunggul atau RPH Jatimunggul Utara dan Selatan.

Pabin Jagawana Perhutani KPH Indramayu, Utom P, menerangkan, selama musim kemarau tahun ini, sedikitnya ada tujuh kejadian kebakaran hutan di wilayah KPH Indramayu. Menurut dia, penyebab terjadinya kebakaran tersebut sangat beragam dan kompleks.

Namun, kata Utom, penyebab utama terjadinya kebakaran di wilayah KPH Indramayu yakni banyaknya kawasan hutan yang kurang terlindung karena areal hutan dilintasi jalur jalan yang padat kendaraan. Para pengendara kendaraan seringkali membuang puntung rokok ke kawasan hutan yang ada di pinggir jalan.

Sementara, Asper RPH Jatimunggul, Dedi Radeawan, menambahkan, penyebab lain timbulnya kebakaran hutan biasanya ulah para pencari ular di kawasan hutan. Dia mengungkapkan, para pencari ular itu terkadang sengaja membakar hutan agar ularnya keluar sehingga mudah ditangkap.

‘’Selain itu, para pencuri kayu di hutan juga terkadang sengaja membuat hutan terbakar,’’ ujar Dedi.

Dedi menerangkan, saat akan beraksi, para pencuri kayu biasanya sengaja membakar hutan untuk mengalihkan perhatian petugas Perum Perhutani. Dengan demikian, ketika petugas tengah sibuk memadamkan kobaran api, para pencuri itu leluasa melakukan pencurian. lis/ahi
Powered by Blogger.