Pencairan BLT di Indramayu Terhambat KTP




INDRAMAYU -- Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) oleh warga miskin di Kabupaten Indramayu mengalami hambatan. Hal itu terutama dialami warga miskin yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Berdasarkan aturan dari pemerintah, pencairan dana BLT pada tahun ini tidak lagi menggunakan kartu BLT, melainkan menggunakan KTP. Namun, sebagian warga miskin di Kabupaten Indramayu ternyata tidak memiliki KTP. Jikapun memiliki KTP, ternyata telah habis masa berlakunya sehingga harus diperpanjang kembali.

Untuk membuat KTP baru, warga diharuskan menyertakan kartu keluarga (KK). Namun saat ini, blanko KK di sejumlah kantor kecamatan ternyata sedang kosong. Akibatnya, warga tidak bisa segera memiliki KTP yang menjadi sarat pencairan dana BLT di kantor pos.

Kondisi itu salah satunya dialami seorang warga di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Mukidin. Dia mengaku, KTP miliknya telah habis masa berlakunya sejak tiga bulan lalu."Saya memang belum sempat memperpanjang KTP," ujar Mukidin di Indramayu, Jumat (1/5).

Mukidin mengatakan, ketika hendak membuat KTP baru, dirinya ternyata harus gigit jari. Pasalnya, blanko KK di kantor kecamatan Indramayu tengah kosong. Pihak kecamatan pun menyatakan belum dapat memastikan kapan blanko KK akan kembali tersedia."Katanya harus punya KTP. Tapi sekarang mau bikin KTP aja susah," ungkap Mukidin.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Rasinih. Dia mengaku khawatir dana BLT akan 'hangus' jika tidak segera dicairkan. Karena itu, dirinya berharap pemrintah setempat segera mengadakan blanko KK yang dibutuhkan warga yang hendak embuat KTP."Kalau uang BLT nya hangus kan sayang. Apalagi uang itu sangat berarti untuk saya," kata Rasinih.

Sekretaris Camat Indramayu, Asep S.N., saat dikonfirmasi, membenarkan jika blanko pembuatan KK di kantor kecamatan Indramayu tengah kosong. Akibatnya, hal tersebut menghambat pembuatan KTP yang akan dilakukan warga."Kekosongan ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir," terang Asep saat ditemui di ruang kerjanya.
Asep menjelaskan, blanko pembuatan KK itu berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permintaan pengiriman blanko pembuatan KK. Namun hingga kini, permintaan itu belum dikabulkan.

Asep menuturkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menolong warga yang akan mencairkan dana BLT. Pasalnya, penggunaan KTP dalam pencairan dana BLT merupakan ketentuan dari pemerintah pusat. "Ya itu salah warga sendiri. Mengapa mereka tidak memiliki KTP ataupun memperpanjang KTP yang telah habis masa berlakunya," tandas Asep.

Asep mengungkapkan, sejak adanya persaratan kepemilikan KTP dalam pencairan dana BLT, permintaan pembuatan KTP meningkat tajam. Bahkan, peningkatan itu mencapai 100 persen dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Ketua Satgas BLT Kantor Pos Indramayu, Aris Ristiadi, menyatakan, setiap warga yang akan mencairkan dana BLT memang harus memiliki KTP. Jika KTP tidak ada, sambung dia, maka warga tersebut tidak bisa mencairkan dana BLT."Mau tidak mau mereka harus membuat KTP dulu dan tidak boleh menggunakan KTP sementara," tegas Aris.

Aris menjelaskan, bagi warga yang saat ini mengalami hambatan dalam pembuatan KTP tidak perlu merasa khawatir. Pasalnya, pencairan dana BLT bisa dilakukan hingga Desember 2009."Dijamin uangnya tidak akan hangus," tutur Aris.

Lebih lanjut Aris mengungkapkan, jumlah warga miskin di Kabupaten Indramayu yang berhak menerima BLT pada 2009 mencapai 169.258 rumah tangga sasaran (RTS). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan penerima BLT pada 2008 yang mencapai 169.434 RTS.

Aris mengaku tidka mengetahui penyebab turunnya jumlah penerima BLT pada 2009. Dia menyatakan, hal itu merupaka kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan kantor pos hanya menangani masalah pencairan dananya saja. lis/kpo
Powered by Blogger.